BERITA

Pemprov DKI Kaji Larangan Ondel-ondel Ngamen di Jalanan

MONITOR, Jakarta – Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sedang mencari solusi soal larangan penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen di jalanan. Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat menghormati ikon budaya Betawi tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, mengatakan pihaknya masih membahas soal larangan ondel-ondel sebagai alat mengamen dengan para pemangku kepentingan. Diantaranya tokoh Betawi, sejarawan, budayawan, organisasi Badan Musyawarah (Bamus) Betawi DKI Jakarta dan sebagainya.

Hasil keputusan yang dikeluarkan juga masih dipikirkan dari maklumat, imbauan hingga surat pelarangan. Dinas lebih mendorong menerbitkan maklumat, imbauan atau surat larangan ketimbang merevisi Peraturan Daerah (Perda), karena membutuhkan waktu yang singkat dan tidak menghabiskan uang banyak.

“Kalau merevisi Perda harus duit (anggaran) yang banyak dan waktu yang panjang. Kami juga harus menyusun naskah akademik, kemudian membuat Raperda baru menuju Perda,” ujar Iwan saat dihubungi, Senin (10/2).

Menurut dia, wacana larangan ini dikeluarkan menyusul masukan dari masyarakat dan aspirasi DPRD DKI Jakarta. Kata dia, masyarakat banyak yang mengeluh bahwa ondel-ondel kerap dijadikan alat mengais duit di jalanan dengan cara mengamen.

Adapun isu ini berhembus sejak adanya rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Dalam rencana itu timbul pengajuan tentang pelarangan ondel-ondel dijadikan sarana mengamen.

“Ini kan perlu kami apresiasi dalam bentuk penghormatan kepada para wakil rakyat dengan adanya kondisi (ondel-ondel dijadikan mengamen) tersebut,” kata Iwan.

Berdasarkan sejarah, kata dia, ondel-ondel dibuat untuk upacara mengusir roh halus yang bergentayangan. Karena itu, dari awal ondel-ondel idealnya bukan dijadikan alat untuk mengamen.

“Harusnya ada tempat atau fasilitas yang diberikan misalnya ada perayaaan di kegiatan Lebaran Betawi, festival dan kegiatan-kegiatan seremonial yang memang menjadikan ikon Betawi ondel-ondel masuk ke dalamnya. Jadi sekali lagi bukan untuk mengamen yah,” pungkasanya.

Recent Posts

Gelar Pahlawan Soeharto Skandal Terbesar Era Reformasi

MONITOR, Jakarta - Lembaga kajian dan aktivisme demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) menilai pemberian…

25 menit yang lalu

Komisi IX DPR Apresiasi Komitmen BGN Tutup Permanen SPPG

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mengapresiasi Badan Gizi Nasional…

1 jam yang lalu

Sambut Mahasiswa Baru UNMI, Prof Rokhmin: Kalian adalah Generasi Emas Indonesia 2045

MONITOR, Jakarta - Universitas UMMI Bogor (UNMI) meneguhkan langkahnya menuju kampus berkelas dunia (World-Class University).…

1 jam yang lalu

Kemenimipas Perkuat Sistem Merit Berkelanjutan Lewat Model Mobilitas Talenta PNS

MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara resmi menetapkan model Mobilitas Talenta Pegawai…

2 jam yang lalu

Kemenperin Tingkatkan Utilisasi Industri Refraktori Nasional

MONITOR, Jakarta - Industri manufaktur atau sektor Industri Pengolahan Non Migas (IPNM) kembali menunjukkan kinerja…

3 jam yang lalu

Peringatan Hari Pahlawan 2025, Ini Pesan Sekjen Kemenag!

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amir, menegaskan bahwa semangat perjuangan para pahlawan…

3 jam yang lalu