BERITA

Pemprov DKI Kaji Larangan Ondel-ondel Ngamen di Jalanan

MONITOR, Jakarta – Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sedang mencari solusi soal larangan penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen di jalanan. Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat menghormati ikon budaya Betawi tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, mengatakan pihaknya masih membahas soal larangan ondel-ondel sebagai alat mengamen dengan para pemangku kepentingan. Diantaranya tokoh Betawi, sejarawan, budayawan, organisasi Badan Musyawarah (Bamus) Betawi DKI Jakarta dan sebagainya.

Hasil keputusan yang dikeluarkan juga masih dipikirkan dari maklumat, imbauan hingga surat pelarangan. Dinas lebih mendorong menerbitkan maklumat, imbauan atau surat larangan ketimbang merevisi Peraturan Daerah (Perda), karena membutuhkan waktu yang singkat dan tidak menghabiskan uang banyak.

“Kalau merevisi Perda harus duit (anggaran) yang banyak dan waktu yang panjang. Kami juga harus menyusun naskah akademik, kemudian membuat Raperda baru menuju Perda,” ujar Iwan saat dihubungi, Senin (10/2).

Menurut dia, wacana larangan ini dikeluarkan menyusul masukan dari masyarakat dan aspirasi DPRD DKI Jakarta. Kata dia, masyarakat banyak yang mengeluh bahwa ondel-ondel kerap dijadikan alat mengais duit di jalanan dengan cara mengamen.

Adapun isu ini berhembus sejak adanya rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Dalam rencana itu timbul pengajuan tentang pelarangan ondel-ondel dijadikan sarana mengamen.

“Ini kan perlu kami apresiasi dalam bentuk penghormatan kepada para wakil rakyat dengan adanya kondisi (ondel-ondel dijadikan mengamen) tersebut,” kata Iwan.

Berdasarkan sejarah, kata dia, ondel-ondel dibuat untuk upacara mengusir roh halus yang bergentayangan. Karena itu, dari awal ondel-ondel idealnya bukan dijadikan alat untuk mengamen.

“Harusnya ada tempat atau fasilitas yang diberikan misalnya ada perayaaan di kegiatan Lebaran Betawi, festival dan kegiatan-kegiatan seremonial yang memang menjadikan ikon Betawi ondel-ondel masuk ke dalamnya. Jadi sekali lagi bukan untuk mengamen yah,” pungkasanya.

Recent Posts

Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Kementerian PU Perkuat Infrastruktur Sumber Daya Air di Kalbar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat program dukungan ketahanan air dan pangan…

44 menit yang lalu

Diplomat Kemenlu Meninggal, DPR Singgung Peran Arya Bagi Diplomasi dan Advokasi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyampaikan duka cita atas meninggalnya…

2 jam yang lalu

Pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo Segmen Prambanan-Purwomartani Dipastikan Sesuai Rencana

MONITOR, Purwomartani - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono, melakukan tinjauan langsung…

2 jam yang lalu

JMTO Dorong Penguatan Peran Pengguna dan Awareness dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa

MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan barang…

2 jam yang lalu

Diskon 20 Persen Berlaku Hari Ini, JTT Wujudkan Layanan Prima Jelang Akhir Libur Sekolah

MONITOR, Cikampek - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), bagian dari Jasa Marga Group yang mengelola…

2 jam yang lalu

Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, DPR Dinilai Jamin Keterbukaan Informasi dan Transparansi

MONITOR, Jakarta - DPR RI dan Pemerintah sepakat menghapus ketentuan yang melarang publikasi siaran langsung…

9 jam yang lalu