BERITA

Pemprov DKI Kaji Larangan Ondel-ondel Ngamen di Jalanan

MONITOR, Jakarta – Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sedang mencari solusi soal larangan penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen di jalanan. Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat menghormati ikon budaya Betawi tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, mengatakan pihaknya masih membahas soal larangan ondel-ondel sebagai alat mengamen dengan para pemangku kepentingan. Diantaranya tokoh Betawi, sejarawan, budayawan, organisasi Badan Musyawarah (Bamus) Betawi DKI Jakarta dan sebagainya.

Hasil keputusan yang dikeluarkan juga masih dipikirkan dari maklumat, imbauan hingga surat pelarangan. Dinas lebih mendorong menerbitkan maklumat, imbauan atau surat larangan ketimbang merevisi Peraturan Daerah (Perda), karena membutuhkan waktu yang singkat dan tidak menghabiskan uang banyak.

“Kalau merevisi Perda harus duit (anggaran) yang banyak dan waktu yang panjang. Kami juga harus menyusun naskah akademik, kemudian membuat Raperda baru menuju Perda,” ujar Iwan saat dihubungi, Senin (10/2).

Menurut dia, wacana larangan ini dikeluarkan menyusul masukan dari masyarakat dan aspirasi DPRD DKI Jakarta. Kata dia, masyarakat banyak yang mengeluh bahwa ondel-ondel kerap dijadikan alat mengais duit di jalanan dengan cara mengamen.

Adapun isu ini berhembus sejak adanya rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Dalam rencana itu timbul pengajuan tentang pelarangan ondel-ondel dijadikan sarana mengamen.

“Ini kan perlu kami apresiasi dalam bentuk penghormatan kepada para wakil rakyat dengan adanya kondisi (ondel-ondel dijadikan mengamen) tersebut,” kata Iwan.

Berdasarkan sejarah, kata dia, ondel-ondel dibuat untuk upacara mengusir roh halus yang bergentayangan. Karena itu, dari awal ondel-ondel idealnya bukan dijadikan alat untuk mengamen.

“Harusnya ada tempat atau fasilitas yang diberikan misalnya ada perayaaan di kegiatan Lebaran Betawi, festival dan kegiatan-kegiatan seremonial yang memang menjadikan ikon Betawi ondel-ondel masuk ke dalamnya. Jadi sekali lagi bukan untuk mengamen yah,” pungkasanya.

Recent Posts

Menteri UMKM Tegaskan Bertanggung Jawab Atas Kasus Mama Khas Banjar

MONITOR, Kalsel - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bertanggung jawab…

30 menit yang lalu

Tanpa TPL, Siap-siap Hadapi Dampak Finansial yang Mengerikan

MONITOR, Jakarta - Bagi pemilik kendaraan bermotor di Indonesia, penting untuk mengetahui bahwa pemerintah sedang…

2 jam yang lalu

IHC Perkuat Sistem Tata Kelola Klinis Berbasis Etika Profesi

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina Bina Medika IHC (IHC), sebagai Holding Rumah Sakit BUMN yang membawahi…

2 jam yang lalu

Kemenkes Andalkan Sistem Satu Data Kesehatan untuk Pantau Kondisi Jemaah Haji Secara Real Time

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan mengandalkan sistem satu data kesehatan jemaah untuk…

4 jam yang lalu

Fikih Hijau Jadi Instrumen Teologis Negara Muslim Jawab Masalah Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Persoalan lingkungan menjadi tantangan pelik di hampir semua negara. Negara-negara Muslim sejatinya…

4 jam yang lalu

Pertamina Kembangkan Energi Transisi, Dorong Kesejahteraan 408 Petani di Bali

MONITOR, Jakarta - Kekeringan menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan Indonesia. Data Badan Meteorologi, Klimatologi,…

5 jam yang lalu