PEMERINTAHAN

Kemen PUPR Bangun Jembatan Sei Alalak: Tipe Cable Stayed Lengkung Pertama di Indonesia

MONITOR, Banjarmasin – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini tengah melaksanakan pembangunan Jembatan Sei Alalak di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Jembatan tersebut akan menggantikan Jembatan Kayu Tangi 1 yang telah berusia sekitar 30 tahun dan menjadi jalur utama yang menghubungkan Banjarmasin dengan berbagai wilayah di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan keberadaan jalan nasional dan jembatan diharapkan dapat mendukung kegiatan ekonomi kawasan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Semakin terhubungnya Lintas Kalimantan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan karena di sekitarnya terdapat perkebunan seperti sawit, karet dan pertambangan. Jadi akan mempercepat transportasi logistik,” kata Menteri Basuki.

Bentang utama jembatan Sei Alalak dirancang dengan menggunakan cable-stayed dan struktur jembatan lengkung dan pertama di Indonesia. Ditargetkan seluruh konstruksinya selesai di akhir 2020 dan dapat langsung fungsional, target itu lebih cepat dari akhir kontrak yakni Maret 2021.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XI Banjarmasin Budi Harimawan Semihardjo mengatakan, saat ini progres konstruksinya telah memasuki tahap tahap pengecoran pilon yang akan dilanjutkan dengan pembangunan bentang utama sepanjang 300 meter. Jembatan ini memiliki lebar 20 meter yang berisi 4 lajur dua arah. Adapun panjang total jembatan ini, termasuk oprit, adalah 850 meter.

Menurutnya pembangunan Jembatan Sei Alalak dapat dipercepat karena seluruh aspek konstruksi dapat dikerjakan dengan lancar, terutama pembebasan lahan di sisi Kota Banjarmasin, dan Kabupaten Barito Kuala.Pembebasan lahan sepenuhnya didukung oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, dan Kabupaten Barito Kuala.

Pekerjaan Jembatan Sei Alalak mengunakan dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp 278 miliar dengan kontraktor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk-PT Pandji, KSO dengan skema pekerjaan tahun jamak (multiyears).

Jembatan tersebut didesain untuk dapat dilintasi kendaraan dengan tonase maksimal 10 ton, lebih kuat dari struktur jembatan lama Kayu Tangi 1 yang berasal dari rangka baja kelas B dengan kemampuan menahan beban kurang dari 8 ton. Selain itu, juga telah diperhitungkan kekuatan jembatan ini dengan konstruksi tahan gempa, dan masa layan hingga 100 tahun.

Selama pekerjaan Jembatan Sei Alalak, arus lalu lintas dialihkan ke Jembatan Kayu Tangi 2 dan seiring dengan diselesaikannya pembangunan jembatan tersebut, direncanakan juga akan dilakukan penghapusan (demolisi) Jembatan Kayu Tangi 1. Ke depan, diharapkan Jembatan Sei Alalak akan menjadi ikon baru Kota Banjarmasin.

Recent Posts

Kemnaker Gandeng Dunia Usaha Perluas Pelindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Mandiri

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng dunia usaha untuk memperluas pelindungan jaminan sosial bagi…

3 jam yang lalu

Kementerian UMKM Sambut PEWIRA Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Nasional

MONITOR, Bogor – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyambut baik terbentuknya Perhimpunan Pengembang Kewirausahaan…

14 jam yang lalu

Kemenag Bakal Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan untuk Menyambut HUT RI Ke-81

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama akan menggelar Doa dan Zikir Kebangsaan sebagai salah satu rangkaian HUT…

14 jam yang lalu

Kementerian UMKM dan BPOM Percepat Akses Perizinan UMK Pangan Olahan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Badan Pengawas Obat dan…

18 jam yang lalu

HUT ke-79 Kemnaker Jadi Momentum Perkuat Vokasi dan Transformasi Green Office

MONITOR, Jakarta — Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjadi momentum memperkuat transformasi…

18 jam yang lalu

Milenial dan Gen Z Dominasi Pemilih 2029, Komisi II DPR Dorong Regulasi Pemilu Berbasis Digital Termasuk Soal AI

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyoroti data terbaru dari Komisi…

21 jam yang lalu