MONITOR, Jakarta – Peneliti senior Saiful Mujani mengingatkan, tidak boleh ada perlakuan diskriminatif terhadap warga negara, termasuk diantaranya masyarakat yang pernah tergabung dalam kelompok ekstrimis ISIS.
“Tidak boleh diulang terhadap siapapun, termasuk orang yang pernah terseret ISIS,” ujar Saiful Mujani dalam keterangannya di Twitter, Sabtu (8/2).
Pendiri lembaga riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) ini mengatakan, pada dasarnya mereka yang pernah terpapar ISIS harus diterima sebagai manusia biasa.
“Kita harus menerimanya sebagai manusia, bukan sebagai ISIS. Manusia lebih dasar, ISIS dan lain-lain. Itu hanya predikat dan bisa dirubah. manusia tidak,” imbuh Saiful Mujani.
Diketahui, saat ini pemerintah tengah mengkaji dan menimbang secara serius wacana pemulangan 600 WNI yang pernah menjadi kombatan ISIS. Wacana ini bergulir dan menuai pro kontra dari banyak kalangan.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menanggapi maraknya praktik judi online…
MONITOR, Jakarta - Tim riset Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Banyumas meraih medali Emas 3rd…
MONITOR, Jakarta - Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional di tanggal 2 Mei 2024, aplikator penyedia…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi bersama sejumlah anggota hari ini melakukan…
MONITOR, Jakarta - Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mengecam keras Israel terkait temuan kuburan massal…
MONITOR, Jakarta - Tim U-23 Indonesia akan bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga Piala…