Peneliti senior Saiful Mujani (dok: faktanews)
MONITOR, Jakarta – Peneliti senior Saiful Mujani mengingatkan, tidak boleh ada perlakuan diskriminatif terhadap warga negara, termasuk diantaranya masyarakat yang pernah tergabung dalam kelompok ekstrimis ISIS.
“Tidak boleh diulang terhadap siapapun, termasuk orang yang pernah terseret ISIS,” ujar Saiful Mujani dalam keterangannya di Twitter, Sabtu (8/2).
Pendiri lembaga riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) ini mengatakan, pada dasarnya mereka yang pernah terpapar ISIS harus diterima sebagai manusia biasa.
“Kita harus menerimanya sebagai manusia, bukan sebagai ISIS. Manusia lebih dasar, ISIS dan lain-lain. Itu hanya predikat dan bisa dirubah. manusia tidak,” imbuh Saiful Mujani.
Diketahui, saat ini pemerintah tengah mengkaji dan menimbang secara serius wacana pemulangan 600 WNI yang pernah menjadi kombatan ISIS. Wacana ini bergulir dan menuai pro kontra dari banyak kalangan.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…
MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…
MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…
MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…
MONITOR, Bali – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat…