Minggu, 24 November, 2024

Sambangi Babel, Komite III DPD Serap Aspirasi dari Pendidikan Hingga Jaminan Kesehatan

MONITOR, Pangkal Pinang – Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Pangkal Pinang untuk membahas persoalan pendidikan dan jaminan kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Kedatangan Komite III DPD tersebut menindaklanjuti wacana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengganti Ujian Nasional (UN) dengan sistem assessment dan pelaksananaan jaminan kesehatan oleh BPJS pasca kenaikan iuran BPJS kesehatan 100 persen. 

“Kedatangan kami untuk dalam rangka memperoleh pandangan, pendapat, masukan bahkan kritik dari publik berkaitan dengan pelaksanaan UU Sisdiknas, khususnya wacana Mendikbud untuk mengganti UN dengan sistem assessment dan  pelaksanaan jaminan kesehatan nasional yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan,” kata Ketua Komite III DPD Bambang Sutrisno dalam rapat dengan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah, Pangkal Pinang, Selasa (4/2).

Berkenaan dengan masalah BPJS Kesehatan, Bambang menyebutkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini masih menghadapi tantangan. Menurut senator dari Provinsi Jawa Tengah ini, tantangan tersebut harus diselesaikan agar BPJS Kesehatan dapat memberikan jaminan kesehatan sesuai harapan dari pesertanya.

- Advertisement -

“Selain melambatnya perluasan kepesertaan jaminan sosial yang berasal dari kepesertaan pekerja informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), banyaknya peserta tidak aktif atau peserta yang berhenti membayar iuran, kepatuhan para pemberi kerja maupun pada kelompok PBPU, defisit keuangan BPJS Kesehatan, itu menjadi persoalan yang paling berat dan menyita perhatian publik,” jelas Bambang.

Selain permasalahan tersebut, lanjut Bambang, Komite III juga menyoroti persoalan wacana penghapusan guru honorer untuk menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 

Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat, apalagi yang berprofesi sebagai guru honorer. Mereka takut akan kehilangan pekerjaan atas dampak dari penggantian status guru honorer menjadi tenaga P3K. 

Dalam kesempatan itu, Senator dari Sulawesi Utara Maya Rumantir dan Hilda Manafe dari NTT mengenai wacana penghapusan UN meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung untuk dapat menyiapkan diri, melalui perumusan pelaksanaan UN melalui sistem assessment sesuai kebijakan dari Mendikbud.

Sementara itu, Anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Sylviana Murni, berpendapat bahwa adanya P3K justru akan menguntungkan guru honorer, karena akan dapat meningkatkan pendapatan mereka. 

Karena itu, dirinya berpendapat agar perubahan status guru honorer menjadi P3K segera disahkan untuk kepentingan masyarakat.

“Terkait dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer menjadi tenaga P3K, yang diperlukan saat ini adalah adanya gerakan dan desakan nasional seluruh provinsi kepada Presiden untuk segera meneken Perpres tentang jabatan tenaga P3K,” ucap Sylviana Murni.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER