Kamis, 24 Juli, 2025

Panja Hukum DPR Akan Panggil Tersangka Kasus Jiwasraya

MONITOR, Jakarta – Panitia Kerja (Panja) bidang hukum Jiwasraya berencana akan memanggil para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan asuransi pelat merah.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menyebutkan, pemanggilan tersebut untuk menggali sejumlah informasi terkait gagal bayar polis terhadap para nasabah.

“Ada kemungkinan kami meminjam (tersangka) untuk dimintai keterangan,” kata Adies kepada wartawan, di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2).

Selain memanggil tersangka, sambung politikus Golkar itu, Panja Jiwasraya yang dibentuk komisi III akan mengundang asosiasi terkait dan nasabah yang menjadi korban dari produk Saving Plant Jiwasraya.

- Advertisement -

“Banyak hal nanti, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lainnya,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Adira juga menjelaskan bahwa komisi III telah melakukan rapat perdana soal Panja Jiwasraya pada awal pekan dan akan diagendakan kembali pada 13 Februari, dengan memanggil Kejaksaan Agung dan para ahli bidang perasuransian.

“Kami (akan) dengarkan dulu mereka, sebelum kami masuk ke lainnya,” pungkas dia.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan lima tersangka yaitu, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

Ada pula mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER