Kamis, 28 November, 2024

Berantas Peredaran Narkoba, Pemkot Depok Bentuk Tim Terpadu

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok berencana membentuk tim terpadu Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Perkusor Narkotika (P4GN). Untuk itu, sebagai tahap awal  dilakukan rapat kerja yang melibatkan pihak terkait (stakeholder).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono mengatakan, rapat kerja yang digelar bertujuan untuk mematangkan program yang efektif dalam menurunkan angka penyebaran narkoba di Kota Depok. Program tersebut, kata dia, akan dirancang sesuai dengan temuan dan data terbaru.

“Menurut BNN ada penambahan wilayah rawan narkoba di Kota Depok. Ini tentu menjadi konsentrasi kami juga di pemerintah untuk bersama-sama dalam memerangi narkoba,” kata Hardiono kepada wartawan di Balai Kota Depok, Kamis (6/2).

Hardiono menjelaskan, satuan tim terpadu P4GN yang dibentuk terdiri dari beberapa unsur terkait. Mulai dari pemerintah, kepolisian, hingga TNI.

- Advertisement -

“Jadi, ini semacam kelompok kerja yang nantinya dibuatkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok sebagai payung hukum sehingga bisa mendukung upaya strategis dalam P4GN,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala  Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, AKBP Rusli Lubis menambahkan, pihaknya telah memetakan wilayah rawan narkoba di Kota Depok. Saat ini ada penambahan dua wilayah  rawan narkoba yaitu Kelurahan Cipayung dan Kelurahan Abadijaya.

“Kami juga meminta semua pihak dapat berkontribusi sesuai dengan tupoksinya tetapi tetap bisa saling terintegrasi. Mudah-mudahan SK untuk tim terpadu P4GN ini dapat segera ditandatangani oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER