PARLEMEN

Jadi Masalah Nasional, DPD: UU Pengelolaan Sampah Harus Direvisi

MONITOR, Jakarta – Komite II DPD RI memandang penting untuk segera merevisi Undang-Undang (UU) No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Lantaran, permasalahan sampah di Indonesia sudah menjadi masalah nasional yang perlu segera dicarikan solusinya.

“UU ini memang harus segera direvisi. Masalahnya, permasalahan sampah sudah menjadi masalah nasional,”kata Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin saat Rapar Dengar Pendapat Umum (RDPU), di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (3/2).

Dalam RDPU itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Riau Edwin Pratama Putra menjelaskan seharusnya permasalahan pengelolaan sampah bisa diatur secara detail dalam perangkat desa dan kelurahan.

Karena, sambung dia, selama ini setiap desa mendapatkan dana desa, maka dana tersebut bisa digunakan untuk pengelolaan sampah. 
“Sekarang ada dana desa, dari pada dana desa itu tidak jelas. Maka bisa digunakan untuk pengelolaan sampah,” harapnya.

Bustami juga menjelaskan pelaku usaha atau produsen juga harus bisa memikirkan pasca dari penjualan produknya. Untuk itu sebelum izin perusahaan terbit maka seharusnya diperhatikan Amdal atau regulasi pasca konsumsi. 

“Pihak perusahaan harus memikirkan pasca penjualan produknya. Maka harus ada Amdal atau regulasi pasca konsumen,” lontarnya.
Di kesempatan yang sama, Guru Besar Pengelolaan Udara dan Limbah, Institut Teknologi Bandung Enri Damanhuri menjelaskan pengalaman rutin secara visual dan estetika setiap hari, sampah selalu berserakan di tempat-tempat umum khususnya pasar, keramaian, dan sebagainya. 
Bahkan, sungai dan saluran drainase terisi sampah.

“Tidak hanya itu sampah di TPS tidak terangkut, berserakan, dan tidak terurus dengan baik. TPA andalan utama sebuah kota selalu bermasalah. Ini lah masalah kita sehari-hari yang sering kita jumpai,” ujarnya.

Enri menilai kota bersih tidak ada kaitannya dengan kondisi TPA atau kurangnya truk pengangkut. Padahal secara seksama aturan hukum atau Perda sudah ada tapi kenyataannya tidak berjalan.

“Budaya takut dan malu buang sampah belum ada, semampu apapun manajemen pemerintah kota, persoalan tersebut akan tetap dijumpai setiap hari bila penegakan disiplin dan koordinasi antar dinas misalnya Dinas Kebersihan dengan Dinas Pasar tidak berjalan,” kata Erni.

Di tempat yang sama, Ketua Indonesia Solid Waste Association Sri Bebassari membenarkan bahwa seharusnya yang lebih bertanggungjawab terkait sampah adalah produsen atau pabrik-pabrik. Karena selama ini masyarakat hanya konsumen, bukan faktor utama. 

“Jadi kalau dilihat dari hulu harusnya perusahaan lebih bertanggungjawab. Jangan masyarakat yang selalu disalahkan,” pungkasnya.

Recent Posts

Kiai Manarul Hidayat Restui Gus Hery Haryanto Azumi Maju Calon Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35

MONITOR, Depok – Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, dukungan terhadap munculnya kader-kader terbaik…

14 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Peluang Kemitraan Global bagi Pengusaha UMKM

MONITOR, Badung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mendorong penguatan kemitraan antara…

16 jam yang lalu

Menag Dorong Pesantren Cetak Leader Sekaligus Manager

MONITOR, Yogyakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus mampu melahirkan generasi yang…

16 jam yang lalu

Layanan Kesehatan Haji Diminta Siaga Hadapi Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah

MONITOR, Madinah - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, meminta layanan kesehatan…

18 jam yang lalu

Menaker Tegaskan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja…

18 jam yang lalu

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Lewat Roadmap Net Zero Emission, Jasa Marga Wujudkan Komitmen ‘Saatnya Beraksi untuk Iklim’

MONITOR, Jakarta - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya…

18 jam yang lalu