Ketua Komisi XI, Dito Ganinduto bersama jajarannya menggelar konferensi pers (dok: Humas DPR)
MONITOR, Jakarta – Komisi XI DPR bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersepakat untuk menuntaskan kasus Jiwasraya. Ketua Komisi XI, Dito Ganinduto, mengatakan skandal kasus Jiwasraya akan dirampungkan dalam kurun waktu tiga tahun.
Dito menjelaskan, pihaknya sudah melewati tahap pertama yakni pemeriksaan secara investigatif termasuk didalamnya audit forensik. Ia menambahkan, pemeriksaan ini tidak hanya diberlakukan bagi Jiwasraya saja, melainkan BUMN, Kementerian Keuangan, hingga OJK dan BEI.
“Solusi ini harus selesai maksimal 3 tahun. Tahun 2023 harus selesai dan tidak boleh lebih dari 3 tahun. Ini adalah komitmen kami bersama. Hal ini harus bisa selesaikan secepatnya,” ujar Dito dalam konferensi pers di Kantor BPK RI, Jakarta, Senin (3/2) kemarin.
“Komisi XI dan BPK sepakat bahwa sekarang ini tujuannya adalah untuk mencari solusi yaitu mengembalikan dana klaim nasabah yang berinvestasi pada produk JS Saving Plan,” tambahnya.
Politisi Golkar ini pun mengimbau agar masyarakat tetap tenang sembari menunggu tindak penyelesaian dari pemerintah. Sebagaimana diketahui sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir sudah berkomitmen akan mengembalikan dana nasabah Jiwasraya pada Maret nanti.
“Kami mengharapkan tidak lebih dari 3 tahun harus selesai,” ucap Dito.
MONITOR, Jakarta - Inisiasi DPR RI melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) terkait isu krisis…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, mengingatkan para kepala daerah,…
Oleh: H. Husny Mubarok Amir Pelaksanaan Haji yang ideal tentu menjadi harapan semua kalangan, baik…
MONITOR, Jakarta - National trade estimate report tertanggal 6 April 2025 dari pemerintah amerika mengkritisi…
MONITOR, Sulsel - Menteri Agama Nasaruddin Umar kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan pendidikan pesantren di…
MONITOR, Jakarta - Lifepal, marketplace asuransi terbesar di Indonesia, memperluas layanannya dengan menghadirkan produk asuransi kesehatan karyawan…