MONITOR, Jakarta – Usulan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket kasus gagal bayar PT. Jiwasraya yang diusulkan Fraksi Partai Demokrat rupanya mendulang dukungan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan, sebanyak 50 anggota fraksinya baru-baru ini menandatangani usulan Pansus Hak Angket.
“Alhmdulillah, 50 Anggota Fraksi PKS sudah menandatangani usul Pansus,” ujar Jazuli Juwaini dalam keterangannya, Senin (3/2).
Tak hanya itu, PKS juga telah bertemu dengan pimpinan Fraksi Demokrat untuk menyampaikan dukungannya atas digulirkannya usulan Pansus Angket Jiwasraya.
“Kami telah bertemu Pimpinan Fraksi Demokrat konfirm mendukung Pansus, bukan untuk bikin gaduh tapi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Fraksi Demokrat mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk melakukan penyelidikan terhadap masalah yang dialami PT. Jiwasraya. Tujuannya, tak lain untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.
Ketua Fraksi Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, menegaskan Pansus Angket Jiwasraya harus dibentuk, lantaran perusahaan asuransi pelat merah itu telah merugikan 5,5 juta nasabah dengan total potensi kerugian mencapai Rp13,7 triliun. Ibas pun mengatakan, kasus Jiwasraya adalah masalah besar dan serius.