MONITOR, Jakarta – Nilai Tukar Petani (NTP) nasioanl pada bulan Januari 2020 naik sebesar 104,16 atau 0,78 persen. Kenaikan terjadi karena rata-rata nilai subsesktor tanaman pangan pada periode tersebut naik sebesar 0,13 persen, disusul subsektor hortikultura sebesar 2,05 persen dan tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,45 persen.
“Kenaikan ini tidak terlepas dari indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,53 persen. Angka ini bahkan jauh lebih tinggi dari kenaikan Indeks harga yang dibayar petani (Ib), yakni sebesar 0,75 persen,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto, Senin, 3 Januari 2020.
Menurut Suhariyanto, Provinsi Riau merupakan provinsi tertinggi yang berkontribusi pada kenaikan NTP bulan Januari. Di sana, angkanya mencapai 5,59 persen atau jauh lebih tinggi dari NTP Provinsi Aceh yang hanya 0,97 persen.
“Kenaikan yang sama juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) yang memcapai 104,72 atau naik 1,10 persen jika dibanding NTUP bulan sebelumnya. Sedangkan untuk Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia mencapai 0,88 persen,” katanya.
Asal tau saja, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani dan daya tukar produk pertanian dengan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Disisi lain, penjualan gabah di 27 provinsi juga tercatat naik, dengan nilai 59,33 persen untuk gabah kering panen (GKP), 27,49 persen untuk gabah kering giling (GKG) dan 13,18 persen untuk gabah luar kualitas.
“Adapun rata-rata harga GKP di tingkat petani mencapai Rp5.273,00 per kilogram atau naik sebesar 1,13 persen. Hal serupa juga terjadi pada tingkat penggilingan yang mencapai 1,09 persen atau naik sebesar Rp 5.371,00,” tandasnya.