Jumat, 26 April, 2024

Tolak Proposal Perdamaian Trump, Fadli Zon: Itu Ilegal dan Ugal-ugalan

MONITOR, Jakarta – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, menolak mentah-mentah proposal perdamaian baru Timur Tengah yang dibuat oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, bersama Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Fadli Zon menilai, proposal yang berisikan peta jalan wilayah Israel dan Palestina itu menunjukkan keberpihakan Trump terhadap Israel. Di sisi lain, kata dia, proposal tersebut merusak masa depan pembentukan negara Palestina yang berdaulat.

“Proposal Trump itu tidak cukup hanya dikecam tapi juga harus kita tolak. Sebagai negara dengan konstitusi yang menolak dan memerangi penjajahan, kita wajib melawan proposal AS itu. Proposal itu ilegal dan ugal-ugalan,” tegas Fadli Zon, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/2/2020).

Selain menunjukkan keberpihakan Trump atas Israel, Waketum DPP Gerindra ini mengatakan, proposal tersebut melanggar hukum dan norma-norma internasional terutama Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2334 yang mendesak Israel menghentikan pembangunan permukiman di tanah Palestina yang diduduki.

- Advertisement -

“Saya menilai kesepakatan tersebut menjustifikasi penjajahan Israel dan merusak masa depan pembentukan negara Palestina. Sangat jelas sekali proposal Trump itu meneguhkan pendudukan Israel atas wilayah Palestina,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER