MONITOR, Jakarta – Pengerjaan proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) telah dihentikan untuk sementara waktu. Ini dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta atas perintah Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) dan dorongan kalangan DPRD.
Dari pantauan MONITOR, sejak proyek tersebut dihentikan sampai proses izin keluar, nyaris tak ada kegiatan pengerjaan apapun.
“Perintahnya memang kami tidak boleh melakukan aktivitas pengerjaan apa pun sampai ada perintah lanjutan,” ujar salah seorang pekerja proyek di lokasi.
“Bahkan semua peralatan ekskavator dan truk sudah tak jalan. Semuanya dimatikan. Tunggu perintah baru dijalankan lagi,” tambahnya.
Berbagai perlengkapan seperti alat berat serta truk pengangkut tanah galian juga terlihat tak beroperasi sebagaimana mestinya. Kawasan Monas yang sejak ada proyek revitalisasi bising dengan suara kendaraan alat-alat berat, sejak di stop sementara kondosinya hening tak ada aktivitas apapun.
Seperti diketahui, berdasarkan Keppres Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Pemprov DKI harus mengajukan izin ke Mensetneg saat akan merenovasi Monas selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.