MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa dewan masih menungggu draf rancangan Undang-Undang dari pemerintah terkait dengan omnibus law.
Puan juga meminta supaya Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bisa mengikuti mekanisme di DPR.
“Karena omnibus law ini kan inisiatif pemerintah, dan kemudian baru pertama kali ini kita lakukan, jadi jangan sampai kemudian ada hal-hal yang menyalahi aturan dan mekanisme yang ada,” kata Puan kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (30/1).
Dalam kesempatannya itu, Puan juga menyarankan agar mekanisme penyerahan omnibus law tersebut menunggu sampai surat hasil Prolegnas diterima oleh presiden dari DPR.
Setelah itu, sambung politikus PDI Perjuangan tersebut, pemerintah melalui kementerian keuangan dan Kemenko perekonomian dapat menyerahkan draft omnibus law yang nanti akan dibahas.
Sebelumnya Ketua DPR Puan Maharani mengadakan pertemuan tertutup dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait Rancangan Undang-Undang omnibus law Perpajakan.
Sri Mulyani mengatakan pembahasan omnibus law Perpajakan sudah selesai dan Surat Presiden (Surpres) pun sudah ditandatangani.
Menurutnya saat ini draf RUU Omnibus Law Perpajakan masih akan dibicarakan oleh Komisi XI DPR.