NASIONAL

Wujudkan SDM Unggul, Pemerintah Diminta Kembangkan Kebijakan Pengendalian Tembakau

MONITOR, Jakarta – Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau mendesak pemerintah agar merevisi PP 109 tahun 2012 tentang SDM Unggul dari Sisi Kesehatan, Pendidikan dan Ekonomi.

“Pemerintah perlu mengembangkan kebijakan pengendalian tembakau di tingkat nasional yang komprehensif, lintas sektor dan berkeadilan sebagai upaya mewujudkan harmonisasi dalam rangka yang melindungi semua pihak yang berkepentingan, dari hulu sampai hikir, dari produksi, peredaran (distribusi) hingga ke konsumsi,” Kata Ketua Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau saat melakukan konferensi pers di Hotel Sari Pan Pacifik. Kamis (30/1/2020).

Koalisi Masyarakat Sipil lanjut Ifdhal sangat prihatin melihat kondisi usia produktif mencapai angka 9,1% yang menjadi perokok di Indonesia.

“Perokok pemula usia 10-18 tahun yang berjumlah 9,1% di proyeksikan akan meningkat menjadi 15,95% pada tahun 2030 bersamaan dengan eskalasi konsumsi narkoba, miras dan zat adiktif lain, mencerminkan kekurang-hadiran negara dalam melindungi warga negara baik dalam peningkatan derajat kesehatan, pendidikan maupun ekonomi,” ujar Ifdhal.

Lebih lanjut, Koalisi Nasional Masyarakat Sipil mendesak agar pemerintah segera menuntaskan Revisi PP 109 tahun 2012 yang prosesnya berkepanjangan, padahal revisi ini seharusnya dapat segera disahkan sesuai dengan keperluannya yang mendesak.

“Revisi PP 109 tahun 2012 prosesnya berkepanjangan, padahal revisi ini seharusnya dapat segera disahkan sesuai dengan keperluan yang mendesak,” ungkapnya.

Ifdhal juga mengingatkan visi Presiden Joko Widodo dalam membangun SDM unggul. Menurutnya visi tersebut tidak akan tercapai jika jumlah perokok di Indonesia semakin tinggi.

“Revisi PP 109 2012 ini merupakan keputusan Presiden berlandaskan dari amanah UU kesehatan serta sejalan dengan perwujudan Visi Presiden dalam mewujudkan SDM yang unggul dan Indonesia Maju,” terangnya.

“Koalisi Nasional Masyarakat Sipil mendesak kepada pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi PP 109 tahun 2012 karena merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Recent Posts

Timnas RI U-17 Lolos ke Piala Dunia, Puan: Garuda Muda Harapan dan Kebanggaan Seluruh Rakyat Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan kebanggaannya atas prestasi Timnas Sepak Bola…

52 detik yang lalu

Diapresiasi, Dukungan DPR untuk Isu Krisis Kemanusiaan Myanmar di Forum Global

MONITOR, Jakarta - Inisiasi DPR RI melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) terkait isu krisis…

19 menit yang lalu

Prof Rokhmin Ingatkan Kepala Daerah Jujur dan Akurat Laporkan Stok Pangan ke Presiden RI

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, mengingatkan para kepala daerah,…

30 menit yang lalu

Harapan Haji Ideal dan Peran BPH Tahun 2025

Oleh: H. Husny Mubarok Amir Pelaksanaan Haji yang ideal tentu menjadi harapan semua kalangan, baik…

1 jam yang lalu

Sertifikat Halal Jadi Trade Barrier Dengan Amerika

MONITOR, Jakarta - National trade estimate report tertanggal 6 April 2025 dari pemerintah amerika mengkritisi…

2 jam yang lalu

Dorong Kemajuan Pesantren, Menag Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

MONITOR, Sulsel - Menteri Agama Nasaruddin Umar kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan pendidikan pesantren di…

3 jam yang lalu