NASIONAL

Wujudkan SDM Unggul, Pemerintah Diminta Kembangkan Kebijakan Pengendalian Tembakau

MONITOR, Jakarta – Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau mendesak pemerintah agar merevisi PP 109 tahun 2012 tentang SDM Unggul dari Sisi Kesehatan, Pendidikan dan Ekonomi.

“Pemerintah perlu mengembangkan kebijakan pengendalian tembakau di tingkat nasional yang komprehensif, lintas sektor dan berkeadilan sebagai upaya mewujudkan harmonisasi dalam rangka yang melindungi semua pihak yang berkepentingan, dari hulu sampai hikir, dari produksi, peredaran (distribusi) hingga ke konsumsi,” Kata Ketua Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau saat melakukan konferensi pers di Hotel Sari Pan Pacifik. Kamis (30/1/2020).

Koalisi Masyarakat Sipil lanjut Ifdhal sangat prihatin melihat kondisi usia produktif mencapai angka 9,1% yang menjadi perokok di Indonesia.

“Perokok pemula usia 10-18 tahun yang berjumlah 9,1% di proyeksikan akan meningkat menjadi 15,95% pada tahun 2030 bersamaan dengan eskalasi konsumsi narkoba, miras dan zat adiktif lain, mencerminkan kekurang-hadiran negara dalam melindungi warga negara baik dalam peningkatan derajat kesehatan, pendidikan maupun ekonomi,” ujar Ifdhal.

Lebih lanjut, Koalisi Nasional Masyarakat Sipil mendesak agar pemerintah segera menuntaskan Revisi PP 109 tahun 2012 yang prosesnya berkepanjangan, padahal revisi ini seharusnya dapat segera disahkan sesuai dengan keperluannya yang mendesak.

“Revisi PP 109 tahun 2012 prosesnya berkepanjangan, padahal revisi ini seharusnya dapat segera disahkan sesuai dengan keperluan yang mendesak,” ungkapnya.

Ifdhal juga mengingatkan visi Presiden Joko Widodo dalam membangun SDM unggul. Menurutnya visi tersebut tidak akan tercapai jika jumlah perokok di Indonesia semakin tinggi.

“Revisi PP 109 2012 ini merupakan keputusan Presiden berlandaskan dari amanah UU kesehatan serta sejalan dengan perwujudan Visi Presiden dalam mewujudkan SDM yang unggul dan Indonesia Maju,” terangnya.

“Koalisi Nasional Masyarakat Sipil mendesak kepada pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi PP 109 tahun 2012 karena merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Recent Posts

Fahri Hamzah Bertemu Presiden IsDB Group Bahas Kolaborasi Pembiayaan Perumahan

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan (Wamen) dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sekaligus Wakil Ketua…

1 jam yang lalu

Akademisi Kritik Asas Dominus Litis RKUHAP: Pembuat Kebijakan Harus Hati-hati

MONITOR, Jakarta - Civitas Akademika UIN Jakarta dalam diskusi bertajuk "Menyoal Sentralisasi Kewenangan Penegakan Hukum…

5 jam yang lalu

Menag Gaungkan Moderasi dan Pembangunan Berkelanjutan di Washington DC

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama memberikan kontribusi signifikan…

6 jam yang lalu

Penjelasan KH Moqsith tentang Wukuf di Arafah dan Keutamaannya

MONITOR, Makkah - Arafah menjadi bagian terpenting dalam pelaksanaan ibadah haji. Tidak sah haji seseorang…

9 jam yang lalu

Catatan kecil atas Reformasi 1998; Strategi Gattopardo, Berubah agar Segalanya Tetap Sama!

Abdul HakimPengajar Studi Perbandingan Politik STISNU Nusantara Tangerang Dalam dunia politik dan kekuasaan, terdapat strategi…

10 jam yang lalu

Kasus HIV/AIDS Marak di Kalangan Remaja, Puan Dorong Perkuat Edukasi dan Perlindungan Bagi Generasi Muda

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti lonjakan kasus HIV/AIDS yang menyerang remaja…

11 jam yang lalu