NASIONAL

Wujudkan SDM Unggul, Pemerintah Diminta Kembangkan Kebijakan Pengendalian Tembakau

MONITOR, Jakarta – Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau mendesak pemerintah agar merevisi PP 109 tahun 2012 tentang SDM Unggul dari Sisi Kesehatan, Pendidikan dan Ekonomi.

“Pemerintah perlu mengembangkan kebijakan pengendalian tembakau di tingkat nasional yang komprehensif, lintas sektor dan berkeadilan sebagai upaya mewujudkan harmonisasi dalam rangka yang melindungi semua pihak yang berkepentingan, dari hulu sampai hikir, dari produksi, peredaran (distribusi) hingga ke konsumsi,” Kata Ketua Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau saat melakukan konferensi pers di Hotel Sari Pan Pacifik. Kamis (30/1/2020).

Koalisi Masyarakat Sipil lanjut Ifdhal sangat prihatin melihat kondisi usia produktif mencapai angka 9,1% yang menjadi perokok di Indonesia.

“Perokok pemula usia 10-18 tahun yang berjumlah 9,1% di proyeksikan akan meningkat menjadi 15,95% pada tahun 2030 bersamaan dengan eskalasi konsumsi narkoba, miras dan zat adiktif lain, mencerminkan kekurang-hadiran negara dalam melindungi warga negara baik dalam peningkatan derajat kesehatan, pendidikan maupun ekonomi,” ujar Ifdhal.

Lebih lanjut, Koalisi Nasional Masyarakat Sipil mendesak agar pemerintah segera menuntaskan Revisi PP 109 tahun 2012 yang prosesnya berkepanjangan, padahal revisi ini seharusnya dapat segera disahkan sesuai dengan keperluannya yang mendesak.

“Revisi PP 109 tahun 2012 prosesnya berkepanjangan, padahal revisi ini seharusnya dapat segera disahkan sesuai dengan keperluan yang mendesak,” ungkapnya.

Ifdhal juga mengingatkan visi Presiden Joko Widodo dalam membangun SDM unggul. Menurutnya visi tersebut tidak akan tercapai jika jumlah perokok di Indonesia semakin tinggi.

“Revisi PP 109 2012 ini merupakan keputusan Presiden berlandaskan dari amanah UU kesehatan serta sejalan dengan perwujudan Visi Presiden dalam mewujudkan SDM yang unggul dan Indonesia Maju,” terangnya.

“Koalisi Nasional Masyarakat Sipil mendesak kepada pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi PP 109 tahun 2012 karena merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag Gelar Pesantren Award, Apresiasi untuk Lembaga Pendidikan Tertua dan Pejuang Tradisi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Malam Penghargaan Pesantren Award 2025 sebagai bagian dari rangkaian…

2 jam yang lalu

DPR Harap Prabowo Desak Trump Agar Tekan Israel Patuhi Gencatan Senjata dengan Palestina

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam tindakan Israel yang terus…

3 jam yang lalu

Kawal Kasus Kematian Timothy, Komisi X DPR Minta Kampus Investigasi Pihak yang Terlibat

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian merasa prihatin atas terulangnya kembali…

8 jam yang lalu

UIN Banten Dorong Mahasiswa Jadi Pelopor Moderasi Beragama untuk Perkuat Kesehatan Mental

MONITOR, Serang - Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten melalui Pusat Moderasi…

9 jam yang lalu

Maklumat Rois Syuriah PWNU DKI Jakarta: GP Ansor Bertindak dalam Koridor dan Pengawasan Jam’iyah

MONITOR, Jakarta - Rois Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta KH Muhyiddin Ishaq…

9 jam yang lalu

Kemenag dan Microsoft Indonesia Latih 50 Ribu Guru dan Santri Pesantren untuk Kuasai AI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama bekerja sama dengan Microsoft Indonesia mengadakan program pelatihan kecerdasan buatan…

10 jam yang lalu