Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan PKH kepada warga Cimahi, Bandung (dok: Instagram Jokowi)
MONITOR, Bandung – Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan masyarakat penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) agar mempergunakan uang pemberian sebaik mungkin. Dengan tegas, Jokowi mengatakan uang tersebut jangan sampai digunakan untuk membeli kebutuhan lain, seperti pulsa telepon dan lainnya.
“Uang PKH boleh untuk membayar keperluan sekolah, beli buku, tas atau sepatu sekolah. Boleh untuk perbaikan gizi anak-anak seperti lauk pauk daging, sayur, dan buah. Yang tidak boleh untuk, misalnya, beli pulsa telepon,” ujar Jokowi usai menyerahkan bantuan PKH sebesar Rp172 miliar di Cimahi, Bandung, Rabu (29/1).
Orang nomor wahid di Indonesia ini mengajak para keluarga penerima PKH agar menggunakan uang bantuan tersebut dengan bijak, terutama untuk membantu meningkatkan taraf hidup dan kesehatan keluarga dan anak-anak.
Sekadar informasi, hingga tanggal 17 Januari 2020 lalu, pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) senilai tujuh triliun rupiah.
Adapun tanggal 29 Januari 2020 kemarin, Jokowi berkesempatan menyerahkan langsung bantuan PKH sebesar Rp 172 miliar untuk peningkatan kesejahteraan dan nutrisi keluarga-keluarga di Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
MONITOR, Jakarta - Industri mainan merupakan salah satu bagian dari sektor industri aneka yang memiliki…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah merespons soal usulan…
MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti langkah cepat Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario…
MONITOR, Bogor – Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 bukan sekadar mencari sapi terbaik. Di…
MONITOR, Kupang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong penyelenggaraan Flobamorata Creative Expo…
MONITOR, Gunungkidul — Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat dukungan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, Daerah…