MONITOR – Pemprov DKI akhirnya menghentikan pengerjaan proyek revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat. Upaya itu dilakukan setelah didesak kalangan DPRD DKI Jakarta dan Menteri Sekertaris Negara (Mensetneg) Pratikno.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekda DKI Jakarta, Saefullah, Rabu (29/1). Dikatakan Saefullah penghentian proyek revitalisasi Monas akan dilakukan hingga mendapat izin.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berujar, DPRD DKI mendesak Pemprov DKI untuk menghentikan proyek revitalisasi Monas.
Proyek dihentikan sampai menunggu proses izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Menurut Prasetio Edi, kawasan Monas bukan kewenangan Pemprov DKI melainkan Pemerintah Pusat.
Pihak Istana Kepresidenan akan menyurati Pemprov DKI untuk meminta penghentian sementara revitalisasi kawasan Monas.
MONITOR, BEKASI – Gedung Juang Tambun bukan sekadar bangunan bersejarah. Di tempat yang menjadi simbol…
MONITOR, Lampung Selatan - Upaya mewujudkan kedaulatan pangan nasional tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan dari…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan daya…
MONITOR, Denpasar — Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem digital…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan layanan jemaah haji Indonesia pada fase Mina, khususnya…
MONITOR, Jakarta — Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menilai bantuan…