Jumat, 29 Maret, 2024

Terima Audiensi APDESI, DPD Bahas Soal Peningkatan Kemampuan Perangkat Desa

MONITOR, Jakarta – Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, menyoroti kurangnya kapasitas kepala desa dan perangkatnya dalam pengelolaan dana desa.

 Alokasi dana desa yang besar harus diimbangi dengan sistem pengelolaan yang akuntabel, sehingga dapat digunakan untuk kemajuan desa.

Hal itu disampaikan saat menerima audiensi dari Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dengan DPD RI, didampingi Ketua Komite I, Agustin Teras Narang dan Wakil Ketua Komite II Bustami Zainudin di Gedung Nusantara III Senayan Jakarta, Jumat (24/1).

Dalam pertemuan itu, Ketua Komite I DPD RI, Teras Narang, mengatakan, jika banyaknya kasus yang melibatkan kepala desa terkait pengelolaan dana desa, karena kurangnya kapasitas yang dimiliki perangkat desa. 
Khususnya, sambung dia, untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan dana desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Teras Narang menyarankan agar para perangkat desa diberikan pendampingan dan pelatihan, sehingga mempunyai kapasitas yang memadai untuk memajukan desanya melalui dana desa yang diberikan pemerintah.
“Memang ada beberapa hal yang perlu kita lakukan peningkatan. Peningkatan di sini misalnya dari sisi keuangan, dari sisi pertanggungjawaban, dari sisi pendampingan,” sebut dia.

“Di sini kita sudah berbicara kapasitas dan kualitas. Kita harapkan ada satu perjalanan singkat, tapi akuntabilitas, pertanggungjawaban, dan hasil akhir pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik,” ucap Teras Narang.

Senator dari Kalimantan Tengah ini juga mengatakan bahwa Komite I DPD RI siap melakukan pendampingan kepada perangkat desa untuk peningkatan kapasitas pengelolaan dana desa. 

Ia pun berharap DPD RI pun berkontribusi terhadap kemajuan daerah, diawali dengan peningkatan kapasitas perangkat desa agar pembangunan berjalan baik.

“Ketua DPD RI sudah memberikan arahan-arahan berkenaan dengan apa yang harus dilakukan terkait peningkatan kapasitas ini.”

“Kami di Komite I juga ditugaskan dalam rangka untuk melakukan tugas legislasi, tugas pengawasan, dalam rangka untuk penyempurnaan bagaimana desa jauh lebih baik,”pungkasnta

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER