PARLEMEN

PPUU DPD: RUU BUMDes Perlu Perhitungkan Daerah Minim Potensi

MONITOR, Jakarta – Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) belum mampu menjadi penggerak perekonomian desa disebabkan masih tumpang tindihnya aturan yang mengatur tentang BUMDes.

Revitalisasi BUMDes sangat diperlukan melalui pembentukan Rancangan undang-undang tentang Badan Usaha Milik Desa (RUU BUMDes).

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Ajbar dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Mohammad Yasin dalam rangka Pengayaan Materi RUU BUMDes, di Ruang Rapat PPUU, Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Rabu (22/1/20).

Lebih lanjut Ajbar menambahkan masih banyak daerah yang belum menunjukkan perkembangan yang signifikan dari pembentukan BUMDes, hal ini karena belum ada aturan tersendiri tentang BUMDes.

Sementara itu, anggota PPUU asal Sulawesi Tengah, Lukky Semen mengatakan aturan dalam RUU BUMDes harus melindungi para pelaku ekonomi di desa dan mempersiapkan para pelaku usaha mulai dari pembinaan pelaku usaha, pengembangan BUMDes dan pengawasannya.

RUU BUMDes perlu secara rinci mengatur tentang manajemen tata kelola BUMDes. Terlebih lagi di era digital saat ini, perlu adanya aturan manajemen BUMDes yang berbasis IT.

 “RUU ini harus mampu menyiapkan sumber daya yang baik dan mumpuni agar implementasinya berjalan dengan tepat sasaran. Harus mampu melindungi pelaku usaha di desa, karena kurangnya pengetahuan mereka atas usaha yang dijalankan sehingga banyak dibohongi orang luar, harus ada pendampingan dan pembinaan,” katanya.

Senada dengan Lukky, anggota PPUU daerah pemilihan Riau, Instiawaty Ayus menilai pengembangan BUMDes membutuhkan kepastian hukum sehingga berbagai inovasi yang diusung oleh BUMDes memiliki payung hukum yang jelas.

“Inovasi yang diusung oleh pemerintah Provinsi sebagai pendamping dari BUMDes belum diiringi oleh regulasi. Pertumbuhan BUMDes di masing-masing daerah tidak sama, bisa saja menimbulkan kesenjangan. Hanya daerah yang memiliki potensi yang dapat berkembang pesat dan memajukan perekonomian daerah,” sebut dia.

Anggota PPUU daerah pemilihan Sumatera Utara, Badikenita Sitepu  menilai dana desa belum banyak menyentuh BUMDes.

“Untuk Provinsi Jawa Timur yang BUMDesnya berkembang pesat, 85% dari dana desa digunakan untuk infrastruktur. Kalaupun ada yang diperuntukkan untuk BUMDes itu hanya sebatas pembangunan gedung BUMDes, belum kepada penguatan modal BUMDes,” jelasnya.

Sementara itu, anggota PPUU daerah pemilihan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang mengatakan RUU BUMDes hendaknya dirancang sesuai dengan kebutuhan nasional, bukan hanya dapat diimplementasikan di daerah-daerah tertentu saja, karena dikhawatirkan kehadiran RUU ini akan menimbulkan kesenjangan. Untuk itu PPUU harus mampu mendesain aturan bagi BUMDes yang dapat mengakomodir kepentingan seluru masyarakat.

“Yang paling saya khawatirkan adalah gampang untuk membuat undang-undang, tetapi implementasinya harus paham daya serap masyarakat kita. Keberhasilan BUMDes dari satu daerah, harus dibuatkan komparasi dengan daerah lain yang yang BUMDesnya tidak berkembang dengan baik,” jelasnya.

Menanggapi tentang pengembangan BUMDes, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Mohammad Yasin menjelaskan bahwa hingga saat ini jumlah  BUMDes yang ada di Jawa Timur sebanyak 5.432 atau mencapai 70,3 % dari jumlah desa yang ada. Meski tergolong pesat, namun Yasin tak memungkiri masih banyak persoalan yang ada dalam pengembangan BUMDes di Provinsi Jawa Timur.

M. Yasin mengusulkan adanya aturan yang secara tegas menyatakan status BUMDes sebagai badan hukum yang dibuat secara spesifik bercirikan desa. Selain itu, diperlukan juga penyusunan dasar hukum yang berkelanjutan (blue print) yang ditetapkan dalam peraturan desa.

“Perlu adanya identifikasi dan pendataan BUMDes, fasilitasi pembentukan BUMDes, peningkatan kapasita pengelola BUMDes, membangun jejaring dan memfasilitasi permodalan melalui optimalisasi dana desa,” pungkasya.

Recent Posts

Dukung Larangan Dapur SPPG Pakai Barang Subsidi, Legislator Minta Kualitas Layanan MBG Tetap Terjaga

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mendukung kebijakan Badan Gizi…

2 jam yang lalu

Doa KH Zulfa Mustofa Iringi Presiden Prabowo di Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi

MONITOR, Batang – Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa memimpin pembacaan doa di hadapan…

9 jam yang lalu

KUMITRA Jambore 2026 Perkuat Kemitraan UMKM dan Rantai Pasok Nasional

MONITOR, Bandung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar KUMITRA Jambore 2026 bertajuk…

11 jam yang lalu

Economic Frontline 2026 Bahas Arah Baru Ekonomi Indonesia di Tengah Menguatnya Peran Negara

MONITOR, Jakarta - Menguatnya peran negara dalam pembangunan ekonomi menjadi salah satu isu paling strategis…

11 jam yang lalu

Waka Komisi V DPR Soal Sengkarut Proyek LRT City: ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Iwan Darmawan Aras menyoroti sengkarut proyek…

11 jam yang lalu

Antisipasi Dampak El Nino dan Puncak Kemarau, DPR Dorong BNPB Orkestrasi Pendataan Ancaman Bencana

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menekankan pentingnya sistem…

1 hari yang lalu