PARLEMEN

PPUU DPD: RUU BUMDes Perlu Perhitungkan Daerah Minim Potensi

MONITOR, Jakarta – Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) belum mampu menjadi penggerak perekonomian desa disebabkan masih tumpang tindihnya aturan yang mengatur tentang BUMDes.

Revitalisasi BUMDes sangat diperlukan melalui pembentukan Rancangan undang-undang tentang Badan Usaha Milik Desa (RUU BUMDes).

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Ajbar dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Mohammad Yasin dalam rangka Pengayaan Materi RUU BUMDes, di Ruang Rapat PPUU, Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Rabu (22/1/20).

Lebih lanjut Ajbar menambahkan masih banyak daerah yang belum menunjukkan perkembangan yang signifikan dari pembentukan BUMDes, hal ini karena belum ada aturan tersendiri tentang BUMDes.

Sementara itu, anggota PPUU asal Sulawesi Tengah, Lukky Semen mengatakan aturan dalam RUU BUMDes harus melindungi para pelaku ekonomi di desa dan mempersiapkan para pelaku usaha mulai dari pembinaan pelaku usaha, pengembangan BUMDes dan pengawasannya.

RUU BUMDes perlu secara rinci mengatur tentang manajemen tata kelola BUMDes. Terlebih lagi di era digital saat ini, perlu adanya aturan manajemen BUMDes yang berbasis IT.

 “RUU ini harus mampu menyiapkan sumber daya yang baik dan mumpuni agar implementasinya berjalan dengan tepat sasaran. Harus mampu melindungi pelaku usaha di desa, karena kurangnya pengetahuan mereka atas usaha yang dijalankan sehingga banyak dibohongi orang luar, harus ada pendampingan dan pembinaan,” katanya.

Senada dengan Lukky, anggota PPUU daerah pemilihan Riau, Instiawaty Ayus menilai pengembangan BUMDes membutuhkan kepastian hukum sehingga berbagai inovasi yang diusung oleh BUMDes memiliki payung hukum yang jelas.

“Inovasi yang diusung oleh pemerintah Provinsi sebagai pendamping dari BUMDes belum diiringi oleh regulasi. Pertumbuhan BUMDes di masing-masing daerah tidak sama, bisa saja menimbulkan kesenjangan. Hanya daerah yang memiliki potensi yang dapat berkembang pesat dan memajukan perekonomian daerah,” sebut dia.

Anggota PPUU daerah pemilihan Sumatera Utara, Badikenita Sitepu  menilai dana desa belum banyak menyentuh BUMDes.

“Untuk Provinsi Jawa Timur yang BUMDesnya berkembang pesat, 85% dari dana desa digunakan untuk infrastruktur. Kalaupun ada yang diperuntukkan untuk BUMDes itu hanya sebatas pembangunan gedung BUMDes, belum kepada penguatan modal BUMDes,” jelasnya.

Sementara itu, anggota PPUU daerah pemilihan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang mengatakan RUU BUMDes hendaknya dirancang sesuai dengan kebutuhan nasional, bukan hanya dapat diimplementasikan di daerah-daerah tertentu saja, karena dikhawatirkan kehadiran RUU ini akan menimbulkan kesenjangan. Untuk itu PPUU harus mampu mendesain aturan bagi BUMDes yang dapat mengakomodir kepentingan seluru masyarakat.

“Yang paling saya khawatirkan adalah gampang untuk membuat undang-undang, tetapi implementasinya harus paham daya serap masyarakat kita. Keberhasilan BUMDes dari satu daerah, harus dibuatkan komparasi dengan daerah lain yang yang BUMDesnya tidak berkembang dengan baik,” jelasnya.

Menanggapi tentang pengembangan BUMDes, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Mohammad Yasin menjelaskan bahwa hingga saat ini jumlah  BUMDes yang ada di Jawa Timur sebanyak 5.432 atau mencapai 70,3 % dari jumlah desa yang ada. Meski tergolong pesat, namun Yasin tak memungkiri masih banyak persoalan yang ada dalam pengembangan BUMDes di Provinsi Jawa Timur.

M. Yasin mengusulkan adanya aturan yang secara tegas menyatakan status BUMDes sebagai badan hukum yang dibuat secara spesifik bercirikan desa. Selain itu, diperlukan juga penyusunan dasar hukum yang berkelanjutan (blue print) yang ditetapkan dalam peraturan desa.

“Perlu adanya identifikasi dan pendataan BUMDes, fasilitasi pembentukan BUMDes, peningkatan kapasita pengelola BUMDes, membangun jejaring dan memfasilitasi permodalan melalui optimalisasi dana desa,” pungkasya.

Recent Posts

Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah

MONITOR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan pentingnya kesiapan tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi percepatan…

33 menit yang lalu

Industri Arang Kelapa Pacu Produksi dan Efisiensi Energi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu para pelaku industri nasional, termasuk sektor industri kecil dan…

1 jam yang lalu

Dorong Kebijakan Pro Nelayan, KNTI: Kita Pernah Berhasil di Era Rokhmin Dahuri

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan mengingatkan bahwa berbagai…

3 jam yang lalu

Menaker Tegaskan Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Diminta Lebih Proaktif Tekan Kecelakaan Kerja

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan dalam aktivitas kerja.…

4 jam yang lalu

Ketua Komisi XIII DPR: Kasus PRT Dipolisikan Anggota DPRD Overcriminalization, Potensi Langgar HAM

Ketua Komis XIII DPR RI, Willy Aditya menyoroti kasus Pekerja Rumah Tangga (PRT) bernama Refpin…

4 jam yang lalu

Soroti Isu Infrastruktur Sekolah, Puan: Layanan Pendidikan yang Merata Adalah Hak Dasar Anak

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai persoalan berkenaan dengan sarana dan…

4 jam yang lalu