Selasa, 19 Maret, 2024

Penuhi Panggilan KPK, Hasto jadi Saksi Kasus Wahyu Setiawan

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/1). Berdasarkan agenda pemeriksaan, Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap upaya pergantian antar waktu (PAW) calon legislatif (Caleg) PDIP atas tersangka mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

“Hasto Kristiyanto (sekretaris jenderal) diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024,” sebagaimana dikutip dari jadwal resmi pemeriksaan KPK, Jumat (24/1).

Setibanya di gedung Merah Putih (KPK), Hasto yang mengenakan setelan jas mengungkapkan kedatangannya untuk memenuhi panggilan dari institusi pimpinan Komjen Pol Firli Bahuri tersebut.

“Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga marwah KPK memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi,” kata Hasto kepada awak media, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).

- Advertisement -

“Terhadap dugaan apa yang terjadi kepada mantan komisoner KPU saudara Wahyu,” tambahnya.

Hasto pun berjanji akan memberikan keterangan lengkap kepada awak media seusai menjalani pemeriksaan penyidik KPK.

“Keterangan pers akan saya sampaikan setelah pemeriksaan tersebut. Makasih,” pungkasnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Wahyu bersama tiga orang lain sebagai tersangka. Ketiganya adalah politikus PDIP, Harun Masiku; eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina; dan Saeful (swasta).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER