MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) siap membangun material center untuk memenuhi kebutuhan bahan baku pelaku industri kecil dan menengah (IKM) yang menghasilkan produk furnitur di Jepara, Jawa Tengah.
Langkah tersebut bertujuan menopang keberlangsungan usaha dan peningkatan daya saing pada sektor yang berorientasi ekspor tersebut.
“Akses bahan baku ini sangat penting karena menjadi tantangan bagi pelaku IKM kita sekarang dalam rangka mendapatkan bahan baku yang sesuai dengan spesifikasi pasar,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih, Kamis (23/1).
Dirjen IKMA menjelaskan, konsep operasional material center di Jepara nanti mencakup empat model bisnis, yaitu terkait production planning inventory control (PPIC), bisnis jasa sewa permesinan secara kolektif, model pengelolaan bahan baku standar dan pendukung, serta model pengelolaan kegiatan logistik bagi pelaku IKM.
“Konsep material center ini sudah dimulai dengan kajian sejak tahun 2019. Rencananya di awal tahun 2020 ini akan menjadi permulaan implementasi untuk menyepakati beberapa hal seperti bentuk pengelolaan dan kelembagaan material center, peran setiap stakeholder, bussiness plan dan persiapan infrastruktur yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Gati menyampaikan, pihaknya bakal bersinergi dengan sejumlah pihak terkait, agar pembangunan material center di Jepara tersebut bisa terwujud sesuai rencana dan pelaksanaannya berjalan baik.
“Kami antara lain akan menggandeng Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Jepara, pihak penyedia jasa logistik, perbankan, koperasi, dan pelaku IKM,” sebutnya.
Menurut Gati, Jepara merupakan salah satu sentra IKM furnitur dan kerajinan yang potensial sekaligus memiliki kekayaan intelektual dengan kearifan lokal.
“Daya saing industri furnitur dan kerajinan di Jepara terletak pada sumber bahan baku yang melimpah dan bekelanjutan, kemudian didukung keragaman corak dan desain yang berciri khas lokal, serta ditunjang sumber daya manusia yang kompeten. Hal ini bisa membuat kompetitif di pasar global,” tuturnya.
Selain memfasilitasi pembangunan material center, Kemenperin juga telah menyiapkan berbagai program menarik guna memacu daya saing IKM di Tanah Air.
“Misalnya, program restrukturisasi mesin dan peralatan, sertifikasi, pelatihan pemasaran online melalui program e-Smart IKM, dan memberikan informasi mengenai akses pembiayaan,” imbuhnya.
Dalam mengatasi masalah pembiayaan, lanjut Gati, pelaku IKM kini dapat memanfaatkan program KUR yang ditawarkan oleh perbankan. Pada tahun 2020, terdapat kebijakan baru terkait dengan KUR yang akan sangat menguntungkan pelaku IKM, di antaranya adalah adanya penurunan suku bunga dari 7% pada tahun 2019 menjadi 6% di tahun 2020.
Kemudian, plafon untuk KUR mikro di tahun 2020 akan meningkat dari Rp25 juta menjadi Rp 50 juta per debitur. Selain itu, plafon KUR secara total meningkat dari Rp140 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp190 triliun di tahun 2020.