PENDIDIKAN

Kasus Meninggalnya Pelajar SMP 147 Ciracas Dapat Perhatian dari GEMPARI

MONITOR, Jakarta – Kasus meninggalnya seorang pelajar SMP Negeri 147 Ciracas Jakarta Timur mendapat perhatian besar dari masyarakat dan menjadi pembicaraan di media sosial, salah satunya dari Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Anak dan Remaja Indonesia (GEMPARI).

Hal ini terjadi setelah beredar isu SN adalah korban perundungan (bullying) teman-teman sekolahnya.
Penyebab utama SN bunuh diri kini mendapatkan perhatian khusus karena terjadi di dalam lingkungan pendidikan.

Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Anak dan Remaja Indonesia (GEMPARI) Hj. H. Patrika S.A Paturusi S.H.MH, menyampaikan duka cita atas meninggalnya SN.

“Kasus meninggalnya SN yang diduga bunuh diri merupakan alarm bagi kita semua baik itu orangtua, guru dan lingkungan sebaya untuk lebih memperhatikan buah hati dan anak-anak di sekeliling kita,” ujar Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Anak dan Remaja Indonesia (GEMPARI) Hj. H. Patrika S.A Paturusi S.H.MH dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Menurut Wanita yang biasa disapa Anggie ini, SN adalah satu dari 80 juta lebih generasi bangsa, dan saat ini Indonesia kembali berduka dengan kepergiannya yang ironisnya terjadi di dalam sekolah.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan tegar,” tuturnya.

Menanggapi isu meninggalnya karena korban perundungan, Anggie menghimbau masyarakat memberi waktu dan kesempatan kepada aparat kepolisian.

“Kita serahkan dan mendukung proses penyelidikan kepada aparat kepolisian untuk bisa memastikan penyebab dari meninggalnya korban,” katanya.

Masyarakat diminta untuk tidak terburu-buru memberikan opini tunggal penyebab meninggalnya karena perundungan setelah beredar ungkapan keluarga korban di grup Whatsapp dan media sosial.

“Berikan kesempatan aparat kepolisan mengumpulkan keterangan dari para saksi,” kata Anggie.

Anggie menyebut, Sekolah di Indonesia belum membuat sistem pengaduan yang melindungi korban perundungan, menyusul kasus bunuh diri seorang murid di SMP Negeri 147 Jakarta pekan lalu.

“Sejak Permendikbud tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan disahkan, mayoritas sekolah tak memiliki sistem tersebut” ujarnya.

Recent Posts

Pelatih Indra Sjafri Panggil 37 Pemain untuk Ikuti TC Tim U-20 di Jakarta

MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…

1 jam yang lalu

Menag Lantik Rektor IAIN Takengon dan IAIN Sorong

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…

3 jam yang lalu

Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan Kementerian LHK 2024

MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…

4 jam yang lalu

KORNAS PJN Gelar Doa Bersama Pasca Penetapan Prabowo-Gibran oleh KPU

MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…

5 jam yang lalu

Wacana Kenaikan Tarif KRL Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…

5 jam yang lalu

Kemenpora Dukung Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23, Tapi Tidak Boleh Dikomersilkan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…

6 jam yang lalu