PENDIDIKAN

Kasus Meninggalnya Pelajar SMP 147 Ciracas Dapat Perhatian dari GEMPARI

MONITOR, Jakarta – Kasus meninggalnya seorang pelajar SMP Negeri 147 Ciracas Jakarta Timur mendapat perhatian besar dari masyarakat dan menjadi pembicaraan di media sosial, salah satunya dari Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Anak dan Remaja Indonesia (GEMPARI).

Hal ini terjadi setelah beredar isu SN adalah korban perundungan (bullying) teman-teman sekolahnya.
Penyebab utama SN bunuh diri kini mendapatkan perhatian khusus karena terjadi di dalam lingkungan pendidikan.

Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Anak dan Remaja Indonesia (GEMPARI) Hj. H. Patrika S.A Paturusi S.H.MH, menyampaikan duka cita atas meninggalnya SN.

“Kasus meninggalnya SN yang diduga bunuh diri merupakan alarm bagi kita semua baik itu orangtua, guru dan lingkungan sebaya untuk lebih memperhatikan buah hati dan anak-anak di sekeliling kita,” ujar Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Anak dan Remaja Indonesia (GEMPARI) Hj. H. Patrika S.A Paturusi S.H.MH dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Menurut Wanita yang biasa disapa Anggie ini, SN adalah satu dari 80 juta lebih generasi bangsa, dan saat ini Indonesia kembali berduka dengan kepergiannya yang ironisnya terjadi di dalam sekolah.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan tegar,” tuturnya.

Menanggapi isu meninggalnya karena korban perundungan, Anggie menghimbau masyarakat memberi waktu dan kesempatan kepada aparat kepolisian.

“Kita serahkan dan mendukung proses penyelidikan kepada aparat kepolisian untuk bisa memastikan penyebab dari meninggalnya korban,” katanya.

Masyarakat diminta untuk tidak terburu-buru memberikan opini tunggal penyebab meninggalnya karena perundungan setelah beredar ungkapan keluarga korban di grup Whatsapp dan media sosial.

“Berikan kesempatan aparat kepolisan mengumpulkan keterangan dari para saksi,” kata Anggie.

Anggie menyebut, Sekolah di Indonesia belum membuat sistem pengaduan yang melindungi korban perundungan, menyusul kasus bunuh diri seorang murid di SMP Negeri 147 Jakarta pekan lalu.

“Sejak Permendikbud tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan disahkan, mayoritas sekolah tak memiliki sistem tersebut” ujarnya.

Recent Posts

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

MONITOR, Pandeglang - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang mengapresiasi Program Beasiswa Madrasah…

16 jam yang lalu

Kemenhaj Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Uzbekistan Lewat Wisata Religi

MONITOR, Tashkent - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mendorong penguatan hubungan Indonesia…

18 jam yang lalu

Wakili Megawati Hadiri HUT Demokrat, Rokhmin Dahuri: Persatuan Nasional di Atas Kompetisi Politik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan dan Perikanan Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

20 jam yang lalu

Bansos Bukan untuk Judol, SDM PKH Lumajang Perkuat Edukasi PKM

MONITOR, Lumajang - Upaya mencegah judi online (judol) menyasar keluarga penerima manfaat terus diperkuat hingga…

21 jam yang lalu

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum untuk Jaga Dana Bergulir

MONITOR, Bandung - LPDB Koperasi terus memperkuat tata kelola, kepastian hukum, dan mitigasi risiko dalam…

23 jam yang lalu

Perkuat Tata Kelola Investasi, Pemerintah Integrasikan Perizinan TKA

MONITOR, Jakarta — Pemerintah memperkuat tata kelola investasi dengan mengintegrasikan pelayanan penggunaan Tenaga Kerja Asing…

23 jam yang lalu