Menaker RI Ida Fauziyah rapat kerja dengan DPR (dok: ist)
MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menekankan pentingnya jaminan perlindungan bagi pekerja Indonesia. Untuk merealisasikan itu, ia pun mendesak agar perusahaan lekas mendaftarkan paara pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Negara hadir untuk melindungi pekerja-pekerja Indonesia. Untuk itu perusahaan harus segera mendaftarkan pekerja-pekerjanyanya ke BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ida Fauziyah, belum lama ini.
Ida menjelaskan, total dana yang sudah dihimpun oleh BPJS adalah sebesar 418,72 Trilyun.
“Maka dari itu pemerintah berkewajiban memantau kinerja BPJS Ketenagakerjaan. Ini masalah uang, harus hati-hati,” tandas Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) PBNU ini.
Menurut Ida, jaminan sosial penting untuk memberikan kenyamanan bagi pekerja. Sebagaimana diketahui, berdaasarkan PP 82 tahun 2019 merupakan kado tahun 2019 tentang BPJS ketenagakerjaan, Kenaikan manfaat jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Kenaikan manfaat tersebut tanpa kenaikan iuran. Kenaikan manfaat jaminan kecelakaan kerja menjadi 174 jt per orang.
MONITOR, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) Tahun…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan 39 buku teks utama PAI dan Budi Pekerti untuk jenjang…
MONITOR, Kendari – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…
MONITOR, Kolaka – Menjalani peran sebagai orang tua tunggal bukan perkara mudah. Hal itu dirasakan Tri…
MONITOR, Makassar — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional sebagai…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti pernyataan Polda Jawa Barat…