Presiden Joko Widodo meninjau lokasi alternatif calon Ibukota
MONITOR, Jakarta – Keseriusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimatan Timur tak perlu diragukan. Pasalnya, orang nomor satu di negeri ini, sudah menginstruksi Kementerian PAN-RB untuk mendata semua Apartur Sipil Negara (ASN) di Jakarta untuk diboyong ke Kalimantan Timur pada tahun 2024 mendatang.
“Proyek pembangunan cluster pemerintah diprediksi rampung 2024. Oleh karena semua ASN di Jakarta harus siap-siap pindah semuanya,” Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1).
Menurut Jokowi, ASN yang pindah tentunya yang bekerja di instansi pemerintah pusat, baik kementerian dan lembaga.
Jokowi pun mengaku, sudah memerintahkan kepada Kementerian PAN-RB untuk mendata seluruh ASN yang saat ini berada di DKI Jakarta.
“Sudah kita perintahkan kepada Menpan untuk menyurvei dulu kira-kira yang ingin pundak dan yang tidak ingin pindah ada berapa persen. Kita harus tahu dong,” jelas Jokowi.
Jokowi pun menjelaskan, Ibu kota negara di Kalimantan Timur nantinya akan terdiri dari beberapa kluster, mulai dari pemerintahan, pendidikan, kesehatan, keuangan, hingga riset dan pengembangan.
“Khusus kluster pemerintah, Insya Allah akan selesai di 2024,” terangnya.
Oleh karena ASN yang ada di Jakarta, harus cepat di data untuk dipindahkan ke Kalimantan Timur.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadimempertanyakan komitmen Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian vaksin…
MONITOR, Jakarta — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi menjadi tuan rumah International Seminar and The…
MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai terdapat sejumlah kejanggalan…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) UMKM…