PARLEMEN

Wacana Naikan Gas 3 Kg, Saleh Daulay Minta Pemerintah Lebih Bijaksana

MONITOR, Jakarta – Rencana pemerintah melalui kementerian ESDM untuk menaikkan harga gas elpiji 3 Kg dipastikan akan semakin menambah beban bagi masyarakat.

Apalagi, kebijakan kenaikan ini hampir berbarengan dengan kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang telah berlaku efektif per 1 Januari 2020, kemarin

Demikian disampaikan Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (17/1).

Tidak hanya itu, Saleh juga meragukan alasan pemerintah menarik subsidi gas elpiji 3 Kg agar langsung tepat sasaran kepada penerima manfaatnya, yaitu masyarakat miskin,

“Sepintas, alasan ini kayaknya benar. Tetapi, dalam praktiknya nanti, akan tetap ada kesulitan. Sebab, pemerintah sendiri dinilai tidak memiliki basis data yang akurat terkait lapisan masyarakat yang layak menerima subsidi,” sebut mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah.

Lebih lanjut, Saleh mencontohkan bagaimana lemahnya data pemerintah terhadap masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

“Ada banyak masyarakat yang merasa berhak, tetapi tidak masuk dalam data PBI. Tetapi sebaliknya, ada masyarakat yang kelihatannya mampu dan bahkan ada yang mengaku mampu, tetap masuk dalam data PBI,” ujarnya.

Dalam konteks itulah, Saleh mengingatkan pemerintah diminta untuk tidak menaikkan gas elpiji 3 Kg dalam waktu dekat. Sebab, harus disadari bahwa roda perekonomian masyarakat menengah ke bawah sangat ditentukan dengan keberadaan gas epiji tersebut.

Dari para pedagang bakso keliling, nasi goreng, bubur, gorengan, makanan kecil, jajanan, makanan pasar, dan lain-lainnya sangat tergantung dengan gas elpiji.

Tentu sangat tidak bijaksana jika masyarakat kecil seperti ini diabaikan oleh pemerintah.

“Pemerintah harus memberi ruang yang cukup agar masyarakat bisa mendapatkan penghidupan yang layak, dan itu adalah hak konstitusional setiap warga negara,” sebut dia.

“Jangan karena untuk menaikkan pendapatan dan menghemat anggaran, hak-hak konstitusional seperti itu terlupakan,” pungkasnya.

Recent Posts

Irjen Kemenag Harap Auditor Bisa Jadi Mitra Inovasi Pengembangan Diferensiasi Pendidikan Agama

MONITOR, Jakarta - Irjen Kemenag Faisal Ali tidak semata menjadi mitra pengawasan, tetapi juga problem…

46 menit yang lalu

Fahri Hamzah: Akademisi Jika Terjun ke Arena Politik, Ganti Baju Dulu

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah mengatakan bahwa…

1 jam yang lalu

Konsul Haji Minta Maktab Pahami Kultur Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta - Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)…

1 jam yang lalu

Waketum PP GP Ansor 2015-2024 Meninggal Dunia, Gus Addin: Beliau Orang Baik

MONITOR, Jakarta - Kabar duka datang dari Gerakan Pemuda Ansor. Wakil Ketua Umum PP GP…

3 jam yang lalu

Menuju Indonesia Emas 2045, Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus Yang Handal

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI H Yandri Susanto menyatakan bahwa Indonesia butuh generasi…

4 jam yang lalu

Polemik Hukum Musik dan Lagu Mencuat Lagi, Ini Respon Ketua MUI

MONITOR, Jakarta - Sepekan terakhir polemik tentang hukum musik dan lagu kembali ramai di media…

5 jam yang lalu