PARLEMEN

Wacana Naikan Gas 3 Kg, Saleh Daulay Minta Pemerintah Lebih Bijaksana

MONITOR, Jakarta – Rencana pemerintah melalui kementerian ESDM untuk menaikkan harga gas elpiji 3 Kg dipastikan akan semakin menambah beban bagi masyarakat.

Apalagi, kebijakan kenaikan ini hampir berbarengan dengan kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang telah berlaku efektif per 1 Januari 2020, kemarin

Demikian disampaikan Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (17/1).

Tidak hanya itu, Saleh juga meragukan alasan pemerintah menarik subsidi gas elpiji 3 Kg agar langsung tepat sasaran kepada penerima manfaatnya, yaitu masyarakat miskin,

“Sepintas, alasan ini kayaknya benar. Tetapi, dalam praktiknya nanti, akan tetap ada kesulitan. Sebab, pemerintah sendiri dinilai tidak memiliki basis data yang akurat terkait lapisan masyarakat yang layak menerima subsidi,” sebut mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah.

Lebih lanjut, Saleh mencontohkan bagaimana lemahnya data pemerintah terhadap masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

“Ada banyak masyarakat yang merasa berhak, tetapi tidak masuk dalam data PBI. Tetapi sebaliknya, ada masyarakat yang kelihatannya mampu dan bahkan ada yang mengaku mampu, tetap masuk dalam data PBI,” ujarnya.

Dalam konteks itulah, Saleh mengingatkan pemerintah diminta untuk tidak menaikkan gas elpiji 3 Kg dalam waktu dekat. Sebab, harus disadari bahwa roda perekonomian masyarakat menengah ke bawah sangat ditentukan dengan keberadaan gas epiji tersebut.

Dari para pedagang bakso keliling, nasi goreng, bubur, gorengan, makanan kecil, jajanan, makanan pasar, dan lain-lainnya sangat tergantung dengan gas elpiji.

Tentu sangat tidak bijaksana jika masyarakat kecil seperti ini diabaikan oleh pemerintah.

“Pemerintah harus memberi ruang yang cukup agar masyarakat bisa mendapatkan penghidupan yang layak, dan itu adalah hak konstitusional setiap warga negara,” sebut dia.

“Jangan karena untuk menaikkan pendapatan dan menghemat anggaran, hak-hak konstitusional seperti itu terlupakan,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenhaj Sampaikan Duka, Jemaah JKG-27 Muhammad Firdaus Ditemukan Wafat

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Muhammad…

16 jam yang lalu

Kemnaker: Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Lulusan Magang

MONITOR, Jakarta — Menjelang berakhirnya Program Magang Nasional Batch 2 pada 23 Mei 2026, Kementerian Ketenagakerjaan…

17 jam yang lalu

Seluruh Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci, Layanan Armuzna Dimatangkan

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah memastikan seluruh jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan menuju Arab…

18 jam yang lalu

Menteri UMKM dan Menkomdigi Berkolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace

MONITOR, Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman berkolaborasi dengan Menteri…

18 jam yang lalu

Sering jadi Titik Krusial, Komnas Haji minta Pengelolaan Muzdalifah jadi Prioritas Utama Puncak Haji 2026

MONITOR, Mekkah - KOMNAS HAJI menyoroti pentingnya pengelolaan pergerakan jemaah di kawasan Muzdalifah menjelang puncak…

1 hari yang lalu

Rokhmin Dahuri dorong Transformasi Pemanfaatan Biodiversitas Laut Berbasis Inovasi menuju Indonesia Emas 2045

MONITOR, Yogyakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyelenggarakan National Policy Dialogue bertajuk “Kedaulatan…

1 hari yang lalu