PARLEMEN

Wacana Naikan Gas 3 Kg, Saleh Daulay Minta Pemerintah Lebih Bijaksana

MONITOR, Jakarta – Rencana pemerintah melalui kementerian ESDM untuk menaikkan harga gas elpiji 3 Kg dipastikan akan semakin menambah beban bagi masyarakat.

Apalagi, kebijakan kenaikan ini hampir berbarengan dengan kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang telah berlaku efektif per 1 Januari 2020, kemarin

Demikian disampaikan Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (17/1).

Tidak hanya itu, Saleh juga meragukan alasan pemerintah menarik subsidi gas elpiji 3 Kg agar langsung tepat sasaran kepada penerima manfaatnya, yaitu masyarakat miskin,

“Sepintas, alasan ini kayaknya benar. Tetapi, dalam praktiknya nanti, akan tetap ada kesulitan. Sebab, pemerintah sendiri dinilai tidak memiliki basis data yang akurat terkait lapisan masyarakat yang layak menerima subsidi,” sebut mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah.

Lebih lanjut, Saleh mencontohkan bagaimana lemahnya data pemerintah terhadap masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

“Ada banyak masyarakat yang merasa berhak, tetapi tidak masuk dalam data PBI. Tetapi sebaliknya, ada masyarakat yang kelihatannya mampu dan bahkan ada yang mengaku mampu, tetap masuk dalam data PBI,” ujarnya.

Dalam konteks itulah, Saleh mengingatkan pemerintah diminta untuk tidak menaikkan gas elpiji 3 Kg dalam waktu dekat. Sebab, harus disadari bahwa roda perekonomian masyarakat menengah ke bawah sangat ditentukan dengan keberadaan gas epiji tersebut.

Dari para pedagang bakso keliling, nasi goreng, bubur, gorengan, makanan kecil, jajanan, makanan pasar, dan lain-lainnya sangat tergantung dengan gas elpiji.

Tentu sangat tidak bijaksana jika masyarakat kecil seperti ini diabaikan oleh pemerintah.

“Pemerintah harus memberi ruang yang cukup agar masyarakat bisa mendapatkan penghidupan yang layak, dan itu adalah hak konstitusional setiap warga negara,” sebut dia.

“Jangan karena untuk menaikkan pendapatan dan menghemat anggaran, hak-hak konstitusional seperti itu terlupakan,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Perluas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri Jepang dalam upaya menyelaraskan penyiapan tenaga…

2 jam yang lalu

Komnas Haji: Skema Biaya Haji 2027 Populis tapi Berpotensi Mengganggu Keberlanjutan

MONITOR, Tangerang Selatan - Ketua Komnas Haji, Dr. H. Mustolih Siradj, S.H.I., M.H., menilai rancangan…

3 jam yang lalu

Legislator Soal Remaja Diperkosa 27 Orang: Ini Extraordinary Crime yang Perlu Penanganan Luar Biasa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan pemerkosaan…

7 jam yang lalu

Legislator Usul DPR Gunakan Hak Angket Atasi Ketegangan Polri Vs Kejaksaan Buntut Kasus Hukum Eks Jampidsus

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman meminta DPR menggunakan hak…

7 jam yang lalu

Matamuda MI Sirojut Tholibin Rengaspendawa Wujudkan Generasi Bahagia, Cerdas, dan Religius

MONITOR, Brebes – MI Sirojut Tholibin Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, secara resmi membuka kegiatan…

14 jam yang lalu

Pakar Intelijen Apresiasi Silaturahmi Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung: Perkuat Sinergi dan Kepercayaan Publik

MONITOR, Jakarta – Analis Intelijen, Pertahanan, dan Keamanan, Dr. Ngasiman Djoyonegoro, mengapresiasi pertemuan dan silaturahmi…

15 jam yang lalu