PARLEMEN

Wacana Naikan Gas 3 Kg, Saleh Daulay Minta Pemerintah Lebih Bijaksana

MONITOR, Jakarta – Rencana pemerintah melalui kementerian ESDM untuk menaikkan harga gas elpiji 3 Kg dipastikan akan semakin menambah beban bagi masyarakat.

Apalagi, kebijakan kenaikan ini hampir berbarengan dengan kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang telah berlaku efektif per 1 Januari 2020, kemarin

Demikian disampaikan Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (17/1).

Tidak hanya itu, Saleh juga meragukan alasan pemerintah menarik subsidi gas elpiji 3 Kg agar langsung tepat sasaran kepada penerima manfaatnya, yaitu masyarakat miskin,

“Sepintas, alasan ini kayaknya benar. Tetapi, dalam praktiknya nanti, akan tetap ada kesulitan. Sebab, pemerintah sendiri dinilai tidak memiliki basis data yang akurat terkait lapisan masyarakat yang layak menerima subsidi,” sebut mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah.

Lebih lanjut, Saleh mencontohkan bagaimana lemahnya data pemerintah terhadap masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

“Ada banyak masyarakat yang merasa berhak, tetapi tidak masuk dalam data PBI. Tetapi sebaliknya, ada masyarakat yang kelihatannya mampu dan bahkan ada yang mengaku mampu, tetap masuk dalam data PBI,” ujarnya.

Dalam konteks itulah, Saleh mengingatkan pemerintah diminta untuk tidak menaikkan gas elpiji 3 Kg dalam waktu dekat. Sebab, harus disadari bahwa roda perekonomian masyarakat menengah ke bawah sangat ditentukan dengan keberadaan gas epiji tersebut.

Dari para pedagang bakso keliling, nasi goreng, bubur, gorengan, makanan kecil, jajanan, makanan pasar, dan lain-lainnya sangat tergantung dengan gas elpiji.

Tentu sangat tidak bijaksana jika masyarakat kecil seperti ini diabaikan oleh pemerintah.

“Pemerintah harus memberi ruang yang cukup agar masyarakat bisa mendapatkan penghidupan yang layak, dan itu adalah hak konstitusional setiap warga negara,” sebut dia.

“Jangan karena untuk menaikkan pendapatan dan menghemat anggaran, hak-hak konstitusional seperti itu terlupakan,” pungkasnya.

Recent Posts

Panglima TNI Tinjau Pembangunan Fasilitas Latihan Multidimensi di Jabar

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat)…

5 jam yang lalu

Kemenag: Calon Dirjen Pesantren Diusulkan Menteri dan Ditentukan Presiden

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa penentuan calon Direktur Jenderal…

7 jam yang lalu

Wamen Helvi Dukung UMKM yang Fokus dalam Industri Berkelanjutan

MONITOR, Jawa Tengah - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza tegaskan…

12 jam yang lalu

Prabowo Ingin Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, DPR: Bukan Bahasa Internasional

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto…

13 jam yang lalu

Menag Sampaikan Terima Kasih atas Perhatian Presiden ke Pesantren

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas perhatiannya…

18 jam yang lalu

Apresiasi Penilaian SPPG Polri, Pengamat: Dapat Dijadikan Benchmark

MONITOR, Jakarta - Hasil penilaian positif terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri oleh pakar…

19 jam yang lalu