PARLEMEN

Wacana Naikan Gas 3 Kg, Saleh Daulay Minta Pemerintah Lebih Bijaksana

MONITOR, Jakarta – Rencana pemerintah melalui kementerian ESDM untuk menaikkan harga gas elpiji 3 Kg dipastikan akan semakin menambah beban bagi masyarakat.

Apalagi, kebijakan kenaikan ini hampir berbarengan dengan kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang telah berlaku efektif per 1 Januari 2020, kemarin

Demikian disampaikan Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (17/1).

Tidak hanya itu, Saleh juga meragukan alasan pemerintah menarik subsidi gas elpiji 3 Kg agar langsung tepat sasaran kepada penerima manfaatnya, yaitu masyarakat miskin,

“Sepintas, alasan ini kayaknya benar. Tetapi, dalam praktiknya nanti, akan tetap ada kesulitan. Sebab, pemerintah sendiri dinilai tidak memiliki basis data yang akurat terkait lapisan masyarakat yang layak menerima subsidi,” sebut mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah.

Lebih lanjut, Saleh mencontohkan bagaimana lemahnya data pemerintah terhadap masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

“Ada banyak masyarakat yang merasa berhak, tetapi tidak masuk dalam data PBI. Tetapi sebaliknya, ada masyarakat yang kelihatannya mampu dan bahkan ada yang mengaku mampu, tetap masuk dalam data PBI,” ujarnya.

Dalam konteks itulah, Saleh mengingatkan pemerintah diminta untuk tidak menaikkan gas elpiji 3 Kg dalam waktu dekat. Sebab, harus disadari bahwa roda perekonomian masyarakat menengah ke bawah sangat ditentukan dengan keberadaan gas epiji tersebut.

Dari para pedagang bakso keliling, nasi goreng, bubur, gorengan, makanan kecil, jajanan, makanan pasar, dan lain-lainnya sangat tergantung dengan gas elpiji.

Tentu sangat tidak bijaksana jika masyarakat kecil seperti ini diabaikan oleh pemerintah.

“Pemerintah harus memberi ruang yang cukup agar masyarakat bisa mendapatkan penghidupan yang layak, dan itu adalah hak konstitusional setiap warga negara,” sebut dia.

“Jangan karena untuk menaikkan pendapatan dan menghemat anggaran, hak-hak konstitusional seperti itu terlupakan,” pungkasnya.

Recent Posts

Rapat DPR Bersama KKP, Arif Rahman: Implementasi PIT Belum Optimal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Arif Rahman, mengkritisi implementasi kebijakan Penangkapan Ikan…

20 menit yang lalu

Pengamat: Peran PGN Sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945

MONITOR, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansah, mengungkapkan bahwa keberadaan Pertamina Gas Negara (PGN)…

47 menit yang lalu

Seleksi Petugas Haji 2025, Kemenag Pastikan Terbuka dan Fair

MONITOR, Jakarta - Seleksi Petugas haji PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi 1446 H/2025 M…

2 jam yang lalu

Badan Penyelenggara Haji Siapkan Pemantauan CAT untuk Petugas PPIH Arab Saudi

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka pelaksanaan tugas dukungan Penyelenggaraan Haji tahun 2025, Badan Penyelenggara Haji…

3 jam yang lalu

KKP Catat Produksi Perikanan dan Rumput Laut di Oktober 2024 Capai 18,26 Juta Ton

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat jumlah produksi hasil perikanan hingga Oktober…

10 jam yang lalu

Komisi IV DPR RI Dukung Rencana Adanya Perpres untuk Kemajuan Peternak

MONITOR, Jabar - Komisi IV DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan Peraturan Presiden (Perpres)…

12 jam yang lalu