Kamis, 25 April, 2024

Ojol Garda Kaltim Tuntut UU LLAJ Direvisi, Irwan: Kami Akan Kawal Masuk Prolegnas

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Irwan mengatakan bahwa sejak awal fraksi Demokrat sangat concern mengawal revisi Undang-Undang (RUU) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang sudah masuk dalam program prioritas legislasi nasional (Prolegnas).

Terutama, dalam rangka mengakomodir transportasi online masuk dalam UU a quo.

“Dan ke depannya kita akan terus pantau proses dari revisi tersebut sehingga apa yang diinginkan atau dituntut oleh para driver dapat terakomodir dengan baik,” kata Irwan kepada wartawan, Rabu (15/1).

Diketahui pada Kamis (16/1) di Gedung DPR RI akan ada aksi Nasional yang akan dilakukan para driver ojek online, termasuk gabungan roda dua (Garda) Kalimantan Timur.

- Advertisement -

Terkait hal itu, Irwan mengatakan akan menerima masa aksi untuk melakukan audiensi bersama komisi V DPR RI.

“Terkait dengan aksi itu, tentunya kami (komisi V DPR) juga akan menerima dan melakukan audiensi dengan para perwakilan masa aksi mengenai tuntutan yang akan disampaikan,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Presidium Garda Kalimantan Timur, Fadel Balher mengatakan bahwa aksi Nasional yang akan dilakukan ojek online untuk menuntut agar dewan segera merevisi UU LLAJ.

“Besok itu (16/1) yang kami tuntut adalah menegani payung hukum ojek online, artinya meminta agar dewan merevisi UU LLAJ yang mana ojek online masuk dalam kategori angkutan umum, itu yang utama,” sebut dia.

“Yang nantinya juga kami akan menyampaikan tuntutan lainnya yang berhubungan transporasi online, termasuk mengenai aplikasi dan sebagainya,” pungkas Fadel.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER