Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di istana
MONITOR, Jakarta – Ditengah upaya pemulihan pascabanjir, Presiden Joko Widodo mengajak jajarannya untuk membahas sejumlah persiapan mengenai pemindahan Ibu Kota. Dalam rapat terbatas, Jokowi memantik regulasi-regulasi penting terkait pemindahan ibu kota tersebut.
Ia mengatakan, pemerintah betul-betul harus memperhatikan aspek dasar hukum dengan mempersiapkan regulasi yang menjadi kekuatan hukum tetap.
“Saya dengar Pak Menteri Bappenas ini sudah siap sehingga segera kita sampaikan, kita berikan kepada DPR, agar bisa diselesaikan,” ujar Jokowi di Istana Negara, Rabu (15/1).
Selain fokus pada regulasi, Jokowi juga menekankan pemerintah segera mungkin membentuk lembaga yang berwenang untuk mempersiapkan, membangun, hingga memproses pemindahan ibu kota tersebut.
“Pemindahan ibu kota tidak sekadar memindahkan kantor pemerintahan ke lokasi baru, melainkan juga mewujudkan sebuah transformasi secara menyeluruh yang menyebabkan diperlukannya badan otoritas tersendiri,” ucapnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mencetak hattrick dalam prestasi keterbukaan informasi publik. Kemenag kembali meraih…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan resmi menggelar…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama harus memainkan peran strategis…
MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menilai polemik hukum pasca-terbitnya Peraturan Polri (Perpol) Nomor…
MONITOR, Tangerang - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa tanpa peran penyeimbang yang kuat, hubungan…
MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro menyatakan bahwa Peraturan Kapolri Nomor…