Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di istana
MONITOR, Jakarta – Ditengah upaya pemulihan pascabanjir, Presiden Joko Widodo mengajak jajarannya untuk membahas sejumlah persiapan mengenai pemindahan Ibu Kota. Dalam rapat terbatas, Jokowi memantik regulasi-regulasi penting terkait pemindahan ibu kota tersebut.
Ia mengatakan, pemerintah betul-betul harus memperhatikan aspek dasar hukum dengan mempersiapkan regulasi yang menjadi kekuatan hukum tetap.
“Saya dengar Pak Menteri Bappenas ini sudah siap sehingga segera kita sampaikan, kita berikan kepada DPR, agar bisa diselesaikan,” ujar Jokowi di Istana Negara, Rabu (15/1).
Selain fokus pada regulasi, Jokowi juga menekankan pemerintah segera mungkin membentuk lembaga yang berwenang untuk mempersiapkan, membangun, hingga memproses pemindahan ibu kota tersebut.
“Pemindahan ibu kota tidak sekadar memindahkan kantor pemerintahan ke lokasi baru, melainkan juga mewujudkan sebuah transformasi secara menyeluruh yang menyebabkan diperlukannya badan otoritas tersendiri,” ucapnya.
MONITOR, Jakarta - Pemerintah memperketat pengawasan harga sapi hidup setelah adanya laporan di lapangan yang…
MONITOR, Jakarta - Di tengah persaingan industri yang semakin kompetitif dan berbasis inovasi, pelindungan Kekayaan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menerima penghargaan kategori…
MONITOR, Banda Aceh - Anggota DPR RI sekaligus Guru Besar IPB University, Prof. Dr. Rokhmin…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan kalender pelatihan MOOC PINTAR 2026 untuk memperluas jangkauan akses…
MONITOR, Jakarta - Peringatan hari pers nasional (HPN) pada 9 Februari 2026 semakin mengukuhkan institusi…