Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di istana
MONITOR, Jakarta – Ditengah upaya pemulihan pascabanjir, Presiden Joko Widodo mengajak jajarannya untuk membahas sejumlah persiapan mengenai pemindahan Ibu Kota. Dalam rapat terbatas, Jokowi memantik regulasi-regulasi penting terkait pemindahan ibu kota tersebut.
Ia mengatakan, pemerintah betul-betul harus memperhatikan aspek dasar hukum dengan mempersiapkan regulasi yang menjadi kekuatan hukum tetap.
“Saya dengar Pak Menteri Bappenas ini sudah siap sehingga segera kita sampaikan, kita berikan kepada DPR, agar bisa diselesaikan,” ujar Jokowi di Istana Negara, Rabu (15/1).
Selain fokus pada regulasi, Jokowi juga menekankan pemerintah segera mungkin membentuk lembaga yang berwenang untuk mempersiapkan, membangun, hingga memproses pemindahan ibu kota tersebut.
“Pemindahan ibu kota tidak sekadar memindahkan kantor pemerintahan ke lokasi baru, melainkan juga mewujudkan sebuah transformasi secara menyeluruh yang menyebabkan diperlukannya badan otoritas tersendiri,” ucapnya.
Adriansyah (Ketua Umum IKAL FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) Keputusan Perdana Menteri Anwar Ibrahim menolak…
Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat kondisi lalu lintas mencatat lalu lintas yang…
MONITOR, Cirebon – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) pada periode…
MONITOR, Jakarta - Maxim Indonesia mengumumkan telah melampaui kehadiran di 400 kota di Indonesia, menegaskan…
MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) membagikan bingkisan apresiasi kepada sejumlah pengguna jalan…
MONITOR, Lebak – Sel darah putih atau leukosit tidak hanya berfungsi sebagai sistem pertahanan tubuh, tetapi…