MONITOR, Jakarta – Ditengah upaya pemulihan pascabanjir, Presiden Joko Widodo mengajak jajarannya untuk membahas sejumlah persiapan mengenai pemindahan Ibu Kota. Dalam rapat terbatas, Jokowi memantik regulasi-regulasi penting terkait pemindahan ibu kota tersebut.
Ia mengatakan, pemerintah betul-betul harus memperhatikan aspek dasar hukum dengan mempersiapkan regulasi yang menjadi kekuatan hukum tetap.
“Saya dengar Pak Menteri Bappenas ini sudah siap sehingga segera kita sampaikan, kita berikan kepada DPR, agar bisa diselesaikan,” ujar Jokowi di Istana Negara, Rabu (15/1).
Selain fokus pada regulasi, Jokowi juga menekankan pemerintah segera mungkin membentuk lembaga yang berwenang untuk mempersiapkan, membangun, hingga memproses pemindahan ibu kota tersebut.
“Pemindahan ibu kota tidak sekadar memindahkan kantor pemerintahan ke lokasi baru, melainkan juga mewujudkan sebuah transformasi secara menyeluruh yang menyebabkan diperlukannya badan otoritas tersendiri,” ucapnya.