Sabtu, 20 April, 2024

Kawasan Kuliner Sabang Ditata, DPRD DKI: Jangan Ada Pihak yang Dirugikan!

MONITOR, Jakarta – Pemprov DKI berencana akan menata kawasan kuliner di Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Kalangan DPRD DKI pun langsung mengingatkan Pemprov DKI agar saat melakukan penataan tidak ada pihak yang dirugikan.

“Yang namanya penataan kan tujuannya pasti baik. Cuman saya ingatkan, jangan sampai dalam penataan ini ada pihak-pihak yang dirugikan,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Zita Anjani usai menerima audensi para pelaku usaha Jalan Sabang di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (14/1).

Menurut Zita, ketika Pemprov DKI rampung melakukan penataan Jalan Sabang, para pelaku usaha yang sebelumnya menjalankan usaha disana harus dirangkul kembali.

“Dalam artian Pemprov DKI Jakarta harus mempriotas para pelaku usaha yang memang sudah lama berjualan disana. Jangan sampai menempatkan para pelaku usaha baru,” tegas Zita.

- Advertisement -

Karena menurut Putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ini, penataan itu dilakukan bukan untuk menggusur para pelaku usaha di Jalan Sabang.

Zita pun menjelaskan, para pelaku usaha di Jalan Sabang itu sudah cukup lama dan bahkan ada yang eksis sejak 1958. Mereka membayar pajak dan berkontribusi terhadap Pemprov DKI Jakarta.

“Artinya, jangan sampai penaatan nanti, para pelaku usaha yang sudah ada dirugikan,” tandasnya.

Zita pun menampik kalau ada angkapan dirinya terlalu memberi prioritas pelaku usaha jalan Sabang. Menurutnya, para PKL yang existing tersebut juga harus diperhatikan. Termasuk kantung parkir.

“Jadi pengusahanya hidup, PKL nya hidup, rapih semuanya,” pungkasnya

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER