PENDIDIKAN

Hingga Awal Tahun 2020, HKI PTKI Capai 7.198 Buah

MONITOR, Jakarta – Sebuah universitas atau perguruan tinggi akan semakin diakui mutu dan kualitasnya, salah satunya karena jumlah hak kekayaan intelektual (HKI)nya berjumlah tak terhitung, terutama hak paten.

Demikian disampaikan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Imam Safe’i, saat menerima laporan awal tahun Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di ruang kerjanya, Rabu (15/1) terkait perolehan HKI hingga awal tahun 2020.

“Tantangan global perguruan tinggi keagamaan Islam saat ini jauh lebih kompleks, mulai dari pengajaran agama yang masih anti toleran, hingga mutu keilmuannya. Karena itu kebijakan kami untuk peningkatan HKI harus sejalan dengan konsep moderasi beragama sesuai outputnya”, tuturnya. Jumlah sertifikat HKI Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) mengalami peningkatan fantastis.

Kasubdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Suwendi, mengatakan capaian tersebut harus terus dioptimalkan dan diapresiasi. Jika melihat pada jejak perkembangannya tahun 2017 bisa dikatakan sebagai jejak awal keseriusan mengurus HKI.

“Kita sangat bersyukur dengan capaian sekarang. Ini sungguh menggembirakan. Kita berharap perhatian dan pengurusan HKI terus ditingkatkan”, papar Suwendi.

Lebih jauh dijelaskan bahwa jumlah total sertifikat HKI di awal tahun 2019 sebanyak 1.637 buah, sedangkan awal Januari 2020 ini mencapai 7.198 buah.

“Perinciannya, sebanyak 3669 dari UIN, 3077 dari IAIN, 59 dari STAIN, dan 393 dari PTKIS”. Jumlah ini akan terus bertambah, sebab data ini masih terus bergerak, terutama dari PTKIS, jelasnya.

Sejalan dengan itu, Kepala Seksi Penelitian dan Pengelolaan HKI, Mahrus menambahkan harapan, selain diteruskan pengurusan dan pengelolaan HKI setiap kampus, PTKI juga harus berupaya meningkatkan jumlah hak patennya.

“Memang pengurusan paten jauh lebih rumit dan lebih panjang prosesnya. Tetapi kita berharap agar aspek ini juga mendapatkan perhatian secara serius agar kompetensinya kita semakin meningkat. Tahun 2020 insya Allah sudah ada klaster khusus penelitian yg outputnya paten. Secara teknis pengurusannya melalui sentra HKI di kampus atau langsung secara online ke www.kemenkumham.go.id. Ada persyaratan tertulis dan sedikit berkas yang harus dipenuhi.” paparnya.

“Urgensi dan sosialisasi pendataan HKI hingga awal tahun 2020 ini dapat menjadi pintu masuk program prioritas setiap PTKI,” Tutupnya. (ME)

Recent Posts

Kementerian UMKM Percepat Pemulihan UMKM di Kepulauan Nias melalui Tiga Program Terintegrasi

MONITOR, Kepulauan Nias - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat…

9 jam yang lalu

Di Era AI, Nilai Pesantren Makin Dibutuhkan

MONITOR, Tangerang Selatan - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Suwendi, M.Ag., menegaskan…

17 jam yang lalu

Rektor UIN Jakarta: Santri Bukan Penonton, Harus Jadi Penggerak Perubahan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Momentum Hari Santri Nasional 2026 harus menjadi pengingat bahwa santri tidak hanya…

21 jam yang lalu

Kolaborasi Kalurahan Caturharjo, MBI dan IMP 168 Sukses Sulap Lahan Tidur jadi Kebun Klengkeng Organik

MONITOR, SLEMAN - Lahan yang sebelumnya kurang produktif di Dusun Manggunan, Kalurahan Caturharjo, Sleman, mulai…

1 hari yang lalu

ICAI 2026, Rokhmin Dahuri: Akuakultur Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Pangan, Farmasi, dan Energi

MONITOR, SEMARANG - Akuakultur atau budi daya perairan berpotensi menjadi salah satu mesin utama pertumbuhan…

2 hari yang lalu

Kementan Salurkan Bantuan Obat untuk Ternak Terdampak Bencana di Sumatera

MONITOR, Sumatera — Bencana tidak hanya berdampak pada rumah dan lahan warga, tetapi juga pada…

2 hari yang lalu