PENDIDIKAN

Hingga Awal Tahun 2020, HKI PTKI Capai 7.198 Buah

MONITOR, Jakarta – Sebuah universitas atau perguruan tinggi akan semakin diakui mutu dan kualitasnya, salah satunya karena jumlah hak kekayaan intelektual (HKI)nya berjumlah tak terhitung, terutama hak paten.

Demikian disampaikan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Imam Safe’i, saat menerima laporan awal tahun Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di ruang kerjanya, Rabu (15/1) terkait perolehan HKI hingga awal tahun 2020.

“Tantangan global perguruan tinggi keagamaan Islam saat ini jauh lebih kompleks, mulai dari pengajaran agama yang masih anti toleran, hingga mutu keilmuannya. Karena itu kebijakan kami untuk peningkatan HKI harus sejalan dengan konsep moderasi beragama sesuai outputnya”, tuturnya. Jumlah sertifikat HKI Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) mengalami peningkatan fantastis.

Kasubdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Suwendi, mengatakan capaian tersebut harus terus dioptimalkan dan diapresiasi. Jika melihat pada jejak perkembangannya tahun 2017 bisa dikatakan sebagai jejak awal keseriusan mengurus HKI.

“Kita sangat bersyukur dengan capaian sekarang. Ini sungguh menggembirakan. Kita berharap perhatian dan pengurusan HKI terus ditingkatkan”, papar Suwendi.

Lebih jauh dijelaskan bahwa jumlah total sertifikat HKI di awal tahun 2019 sebanyak 1.637 buah, sedangkan awal Januari 2020 ini mencapai 7.198 buah.

“Perinciannya, sebanyak 3669 dari UIN, 3077 dari IAIN, 59 dari STAIN, dan 393 dari PTKIS”. Jumlah ini akan terus bertambah, sebab data ini masih terus bergerak, terutama dari PTKIS, jelasnya.

Sejalan dengan itu, Kepala Seksi Penelitian dan Pengelolaan HKI, Mahrus menambahkan harapan, selain diteruskan pengurusan dan pengelolaan HKI setiap kampus, PTKI juga harus berupaya meningkatkan jumlah hak patennya.

“Memang pengurusan paten jauh lebih rumit dan lebih panjang prosesnya. Tetapi kita berharap agar aspek ini juga mendapatkan perhatian secara serius agar kompetensinya kita semakin meningkat. Tahun 2020 insya Allah sudah ada klaster khusus penelitian yg outputnya paten. Secara teknis pengurusannya melalui sentra HKI di kampus atau langsung secara online ke www.kemenkumham.go.id. Ada persyaratan tertulis dan sedikit berkas yang harus dipenuhi.” paparnya.

“Urgensi dan sosialisasi pendataan HKI hingga awal tahun 2020 ini dapat menjadi pintu masuk program prioritas setiap PTKI,” Tutupnya. (ME)

Recent Posts

Kabel Menjuntai Sebabkan Siswi SMA Tewas, Mardani DPR Sebut Utilitas Kota Harus Pastikan Keselamatan Publik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan atas insiden…

13 jam yang lalu

Legislator: Layanan Kesehatan Jiwa Bagi Korban Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Jadi Bagian Proses Pemulihan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas…

17 jam yang lalu

Soal Usul Pasien TBC Jadi Penerima MBG, Legislator Ingatkan Agar Ada Kajian Komprehensif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadimempertanyakan komitmen Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian vaksin…

18 jam yang lalu

UIN Jakarta Tuan Rumah AIUA 2026: Mengintegrasikan Sains, Teknologi, dan Perdamaian dalam Pendidikan Tinggi Islam Global

MONITOR, ​Jakarta — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi menjadi tuan rumah International Seminar and The…

18 jam yang lalu

Dugaan Permainan Politik Tingkat Tinggi, IPW Desak Kepastian Hukum Kasus Roy Suryo dan dr Tifa cs

MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai terdapat sejumlah kejanggalan…

23 jam yang lalu

Menaker: Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha, dan Organisasi Pekerja Kunci Penguatan Daya Saing Tenaga Kerja

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan…

24 jam yang lalu