MONITOR, Jakarta – Publik sejenak terhenyak saat Wahyu Setiawan, salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menelisik kasus ini, Direktur Eksekutif Political and Public Policy Jerry mengatakan ditangkapnya Wahyu mengindikasikan kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu ini mulai rapuh.
Sial saja si Wahyu kata Jerry, barangkali di KPU dirinya seorang yang terkena OTT. Namun bukan tidak mungkin yang lain bisa terkena juga sama persis dengan Wahyu.
“Memang untuk memberhentikannya harus dari Presiden tapi melalui proses panjang. Selama ini KPU yang getol menolak napi koruptor ikut pilkada justru mereka yang tertangkap tangan,” ujar Jerry, Selasa (14/1).
Lebih lanjut kata dia, aturan tentang pemberhentian anggota KPU ada di UU Nomor 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Sebetulnya beber Jerry, akan mudah mengetahui jika para petinggi di negeri ini bersih atau tidak.
Menurutnya, semua ini bisa dilihat dari Laporan Harta Kekayaaan Pejabat Negara (LHKPN) tapi selama ini baik PPATK dan OJK tak jalan jadi banyak pejabat yang lolos. Jerry mencontohkan kekayaan Wahyu mencapai Rp12,8 miliar. Darimana uang sebanyak itu perlu ditelusuri. Berbeda jika dia seorang pengusaha sebelum menjabat Komisioner KPU.
“Kan dari salary dan tunjangan bisa diketahui. Langkah preventif lain baik petinggi Bawaslu, KPU dan lainnya jangan sembarangan turun daerah dan bertemu dengan anggota dan petinggi parpol, calon gubernur, walikota, bupati bahkan kepala daerah,” ucapnya.
Karena kurangnya pengawasan terhadap petinggi lembaga negara tegas dia, jadi manuver mereka kerap tak terdeteksi. Sudah saatnya pejabat tinggi sering terbang ke luar daerah dibatasi, dapat hadiah, sampai main golf bersama.
“Dengan ditangkapnya kader PDI-P yang hendak menyuap salah satu komisioner KPU, maka ini bisa membuka tabir dan kebobrokan mereka selama ini.
“Ada pepatah Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Jadi penyelenggara negara harus sadar siapa mereka sesungguhnya,” ujarnya.
Tapi yang menarik testimoni dari Saeful, ungkap Jerry, yang menyuap KPU disebutkan duit tersebut berasal dari Hasto Sekjen PDI-P.
“Herannya kantor PDI-P tak bisa digeledah bagi saya kalau memang tak bersalah tak perlu takut dan gentar. Tapi bersalah tidak bersalah Sekjen PDI-P ini, maka perlu juga dimintai kesaksian dari keterangan Saeful,” pungkasnya.