Senin, 23 September, 2024

Di Sidang Paripurna, Pimpinan DPR Dukung Revisi UU Pilkada

MONITOR, Jakarta – Pimpinan DPR RI mengimbau pihak penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada dengan sebaik-baiknya. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco juga menghimbau para calon kepala daerah agar aktif membangun kehidupan demokrasi, menjaga stabilitas, dan mematuhi regulasi dalam pelaksanaan Pilkada.

“Terkait dengan regulasi, kami mendukung rencana Komisi II DPR RI untuk melakukan revisi terhadap UU Pilkada, agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan optimal,” ungkapnya dalam pembukaan Masa Persidangan II dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (13/1).

Ia juga berharap dengan persiapan yang maksimal, Pilkada serentak 2020 berhasil menciptakan pemerintah yang efektif dan efesien berdasarkan kehendak rakyat.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar serentak pada tanggal 23 September 2020 diikuti oleh 270 daerah. Dengan rincian 9 pemilihan Gubernur, 224 pemilihan Bupati, dan 37 pemilihan Walikota.

- Advertisement -

Selain itu, Dasco mengungkapkan DPR RI saat ini terus meningkatkan fungsi legislasi, untuk itu pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020 ini, DPR RI akan segera menentapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020. DPR RI akan mendorong pemerintah untuk segera menyiapkan Naskah Akademik (NA) dan RUU Omninbus Law agar segera bisa dibahas di DPR RI.

“Pasca penetapan Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020, DPR akan mendorng pemerintah untuk segera mengajukan draf Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law mengenai RUU tentang Cipta Lapangan Kerja dan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, dengan tetap memperhatikan aspirasi dari masyarakat luas agar menghasilkan program yang berkualitas,” ujar Waketum DPP Gerindra ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER