Jumat, 26 April, 2024

Gara-gara Kasus Suap, Integritas KPU jadi Ambyar

MONITOR, Jakarta – Penetapan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap telah mencoreng nama baik penyelenggara Pemilu. Mendengar kabar OTT ini, publik tercengang tak terkecuali Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi (MAK) Gufroni.

Gufroni mengaku kaget dan tak percaya bahwa KPU ternyata rawan suap. Menurutnya, KPU sekarang sudah terpapar virus korupsi.

“Kita tentu sedih, kecewa dan marah ada anggotanya yang tak lagi punya integritas dan justru terlibat praktik suap. Nilai-nilai kode etik penyelenggara Pemilu hancur seketika oleh ulah oknum ini,” ujar Gufroni, dalam keterangan tertulisnya yang diterima MONITOR, Jumat (10/1).

“Gara-gara kasus suap ini, integritas penyelenggara Pemilu menjadi ambyar dan hanya jadi sekedar jargon tak bermakna hanya ada di dalam pasal di UU Penyelenggara Pemilu saja,” tambahnya kecewa.

- Advertisement -

Untuk mengungkap fakta yang sebenar-benarnya, ia berharap KPK memeriksa seluruh komisioner baik Ketua KPU hingga anggotanya. Selain itu, ia menyarankan agar seluruh ruangan KPU digeledah.

“Kita berharap dengan adanya OTT KPK ini, menjadi pintu masuk untuk membongkar indikasi penyalahgunaan wewenang di tubuh KPU terkait pengelolaan keuangan dalam kegiatan Pilpres dan Pileg yang lalu. Seperti proyek pengadaan logistik di KPU,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan status tersangka kepada Wahyu Setiawan atas kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan, Wahyu ditetapkan sebagai tersangka setelah rangkaian operasi tangkap tangan di sejumlah lokasi yang menjaring sebanyak delapan orang.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER