Sabtu, 20 April, 2024

Kejagung Diminta Tegas Bongkar Dugaan Mafia Pasar Modal di Kasus Jiwasraya

MONITOR, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk segera menangkap para direksi lama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang diduga terlibat praktik korupsi sehingga mengakibatkan perusahaan plat merah tersebut bangkrut.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSPBB), Tri Sasono kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (8/1).

Tidak hanya itu, ia menduga kerugian negara yang mencapai sekitar Rp13,7 triliun tidak terlepas keikut sertaan sejumlah mafia pasar modal dikepemimpinan Hendrisman Rahim dan Hery Prasetyo yang terkesan asal-asalan dalam menempatkan portofolio investasi perseroan. 

Awal dari penempatan investasi perseroan terjadi seiring dengan jual beli produk JS Saving Plan pada 2014 hingga 2018.

- Advertisement -

Manajemen lama pun diduga menempatkan dana nasabah pada saham-saham ‘gorengan’ seperti PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT Hanson International Tbk (MYRX), PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), dan PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN) yang diantranya dikelola oleh Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro.

“Aksi goreng-menggoreng saham ini pun sejalan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoal penyebab gagal bayar Jiwasraya di antaranya karena penempatan portofolio yang mengabaikan prinsip kehati-hatian bisnis,” kata Tri Sasono.

Tri Sasono pun juga mengatakan bahwa, eks Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo yang sudah dicegah ke luar negeri itu mengakibatkan anggaran Jiwasraya defisit.

“BPK juga menyebut investasi Jiwasraya di instrumen reksa dana tak jauh berbeda. Jiwasraya membeli produk reksa dana dengan underlying saham kinerja buruk. Salah satu saham yang menjadi sorotan BPK adalah saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP),” tegasnya.

Saat ini, saham perusahaan perikanan, perdagangan, industri, dan perkebunan itu tidak bergerak di posisi Rp50 per saham. Dalam lima tahun terakhir, sahamnya turun 58,33 persen. “Artinya sudah cukup bukti dari hasil audit BPK,” pungkas dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER