Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan (dok; tribun)
MONITOR, Jakarta – Komisioner KPU Wahyu Setiawan terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (8/1). Kabar itu dibenarkan oleh Ketua KPK Komjen Polisi Firli Bahuri.
Firli mengatakan, Wahyu ditangkap lantaran diduga menerima suap. “Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja,” ujar Firli Bahuri, sebaimana diwartakan detikcom.
Hingga kini, Wahyu masih berstatus sebagai terperiksa. Ia mengatakan lembaga anti rasuah ini memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum Wahyu.
Keterangan serupa juga diungkapkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia mengamini bahwa salah seorang Komisioner KPU berinisial WS ditangkap KPK.
“Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS,” ujar Nurul.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan delegasi Australian National Audit Office…
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan pengujian formil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026…
MONITOR, Sukabumi – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperluas penerapan metode Pertanian Modern Advance Agriculture System…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India,…
MONITOR, Malang - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof.…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut hangat kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM)…