Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan (dok; tribun)
MONITOR, Jakarta – Komisioner KPU Wahyu Setiawan terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (8/1). Kabar itu dibenarkan oleh Ketua KPK Komjen Polisi Firli Bahuri.
Firli mengatakan, Wahyu ditangkap lantaran diduga menerima suap. “Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja,” ujar Firli Bahuri, sebaimana diwartakan detikcom.
Hingga kini, Wahyu masih berstatus sebagai terperiksa. Ia mengatakan lembaga anti rasuah ini memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum Wahyu.
Keterangan serupa juga diungkapkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia mengamini bahwa salah seorang Komisioner KPU berinisial WS ditangkap KPK.
“Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS,” ujar Nurul.
MONITOR, Jakarta — Tiga kementerian mencakup Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Kementerian Usaha…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti rencana Indonesia menerima hibah…
MONITOR, Jakarta - Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil di kisaran lima persen dinilai belum mencerminkan…
MONITOR, Jakarta - Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang konsisten berada di kisaran lima persen dalam beberapa…
MONITOR, Bekasi — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan hingga 4 Mei 2026, sebanyak sembilan dari…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan dengan…