Kamis, 25 April, 2024

Menlu Retno: Tiongkok Harus Patuhi Aturan UNCLOS

MONITOR, Jakarta – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi semakin geram atas tindak pelanggaran yang dilakukan kapal nelayan Tiongkok di Perairan Natuna. Retno kembali menegaskan, bahwa pemerintah Tiongkok seharusnya mengikuti ketetapan yang sudah diputuskan UNCLOS tahun 1982.

Terlebih, kata Retno, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan tegas bahwa pelanggaran itu jelas dilakukan oleh kapal-kapal Tiongkok (China).

Retno pun mengingatkan, sebagai negara yang menjadi parties/ anggota United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982, China atau Republik Rakyat Tiongkok (RRT) memiliki kewajiban untuk mematuhi apa yang ada di UNCLOS.

“Nah, apa yang ada di antara lain mengatur mengenai masalah ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dan sebagainya, sehingga ZEE, penarikan-penarikan garis yang terkait dengan ZEE dan sebagainya yang di Indonesia itu sudah sesuai. Kita hanya ingin Tiongkok mematuhi hukum internasional termasuk di UNCLOS,” ujar Retno Marsudi kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/1).

- Advertisement -

Sementara itu, terkait Nine Dash Line yang diklaim oleh Tiongkok, ia menegaskan, sampai kapanpun juga Indonesia tidak akan mengakui. Ia menegaskan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa itu bukan hal yang harus dikompromikan karena sudah jelas hak berdaulat.

“Ini hak berdaulat ya, hak berdaulat kita, sudah jelas, sudah sesuai dengan hukum internasional UNCLOS. Kita hanya ingin RRT sebagai anggota dari UNCLOS itu untuk mematuhi apa yang ada di UNCLOS. Jadi intinya itu seperti yang sudah kita sampaikan,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER