MONITOR, Jakarta – Harga Bahan Bakar Minyak Umum jenis Bensin dan Minyak Solar terhitung sejak 1 Januari 2020 mengalami penurunan, hal itu terjadi setelah Menteri Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kala itu Ignasius Jonan, menandatangani Kepmen ESDM Nomor 187 K/10/MEM/2019 pada 7 Oktober 2019.
Kepmen tersebut memuat Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menuturkan, dengan diberlakukannya Kepmen tersebut, konstanta batas atas formula harga jual BBM Jenis Umum dengan RON dibawah 95 dan Minyak Solar CN 48 yang semula Rp. 2.542 per liter kini menjadi hanya Rp. 1000 per liter.
“Dengan kostanta baru ini, wajar bila kemudian harga jual BBM JBU di pasaran turun karena formula harga jual BBM merupakan penjumlahan dari MOPS, Konstanta, margin Badan Usaha Maksimal 10 persen, PPN 10 persen dan PBBKB,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (6/1).
Lebih lanjut ia menjelaskan, tak hanya RON dibawah 95 dan Solar CN 48, RON 95 dan Solar CN 51 yang mengalami konstanta batas atas yang semula Rp 3.178 per liter menjadi 1.200 per liternya. “Meskipun harga minyak di pasaran naik, konstantanya turun lebih dari 60 persen untuk BBM jenis umum ini, jadi ini yang mengoreksi harga hingga kita bisa menikmati harga yang lebih murah saat ini,” terangnya.
Sebagai informasi, Terhitung tanggal 5 Januari 2020, PT Pertamina (Persero) menurunkan harga BBM Jenis RON 92 atau Pertamax menjadi Rp. 9.200 per liter dari harga sebelumnya Rp9 .850 per liter. Sebelumnya SPBU Shell per tanggal 1 Januari 2020 juga menurunkan harga BBM RON 92 yaitu Shell Super menjadi Rp. 9.300 per liter dari sebelumnya Rp. 10.250 per liter. Sedangkan SPBU Total Indonesia menurunkan BBM Performance 92 dari harga Rp10.200 per liter menjadi Rp. 9.250.
Selain BBM RON 92, beberapa jenis BBM lainnya yang mengalami penurunan antara lain BBM RON 95 yaitu Shell V-Power dijual menjadi Rp9.950 per liter dari harga sebelumnya Rp 11.600 per dan Total Performance 95 turun dari 11.550 per liter turun menjadi 9.900 per liter.
Untuk RON 90, harga jual BBM di Shell turun menjadi Rp9.200 per liter dari harga sebelumnya Rp9.900 per liter. Sedangkan di SPBU Total Indonesia juga disesuaikan menjadi Rp9.150 per liter dari harga Rp9.900 per liter untuk RON yang sama. Sedangkan di SPBU Pertamina yaitu Pertalite harganya tetap sebesar Rp. 7.650 per liter.
Khusus SPBU Pertamina, selain RON 92 ada beberapa jenis Gasoline dan Diesel yang juga mengalami penurunan harga, diantaranya Pertamax Turbo (RON 98) menjadi Rp9.900 per liter dari sebelumnya Rp11.200 per liter, Dexlite CET 48 turun dari Rp10.200 per liter ke Rp9.500 per liter dan Pertamina Dex CET 51 menjadi Rp10.200 per liter dari Rp11.700 per liter. Untuk Biosolar non subsidi jenis CET 48 ditetapkan pada harga yang sama, yaitu Rp9.300 per liter. Harga-harga BBM di berbagai SPBU tersebut utamaya berlaku di Jabodetabek, dan dapat berbeda di wilayah lainnya. per liter pada 3 Januari 2020.