Selasa, 26 November, 2024

Soroti Banjir Jakarta, Hanura Minta Anies Berhenti Bersilat Lidah

MONITOR, Jakarta – Gubernur Anies Rasyid Baswedan diminta untuk berhenti bersilat lidah dan segera berkerja berdasarkan tanggungjawabnya sebagai kepala daerah.

Hal demikian disampaikan Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (4/1).

Sebelumnya, Anies mengatakan sejumlah wilayah di DKI tetap banjir meskipun telah dilakukan normalisasi sungai. Ke depan dia memandang perlu pengendalian air di hulu dengan membangun tanggul, waduk dan kolam-kolam air lainnya. Namun, semua itu menurutnya kewenangan pusat.

Inas pun mempertanyakan hal tersebut. Apa landasan berfikir Anies ketika mengatakan bahwa program pengendalian banjir merupakan wewenang pemerintahan pusat?

- Advertisement -

Mantan anggota dewan itu berpandangan bahwa Anies rupanya gagal memahami Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengenai urusan pemerintahan konkuren yang berkaitan dengan sumber daya air (SDA) dan aliran sungai (DAS).

“Dalam undang-undang tersebut, sudah diatur mengenai urusan yang berdampak negatif terhadap lintas daerah kabupaten/kota, dikelola dan dilaksanakan oleh pemerintahan propinsi,” ujar dia.

“Sehingga pelaksanaan dan pengelolaan DAS yang melintasi DKI jadi tanggung jawab Anies Baswedan sebagai Gubernur,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER