Rabu, 24 April, 2024

Sebut Firli Cs Pimpinan KPK Terburuk, ICW Dinilai Sudah Kelewatan

MONITOR, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) memaparkan laporan akhir tahun 2019 soal agenda pemberantasan korupsi. ICW menilai pimpinan KPK yang dipimpin Firli Bahuri merupakan terburuk dalam sejarah pasca dibentuknya lembaga anti rasuah itu.

“Kita menilai (Pimpinan KPK) ini merupakan tahun paling buruk bagi pemberantasan korupsi, ini adalah tahun kehancuran bagi KPK, yang benar-benae disponsori langaung oleh Istana atau Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dan juga anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024 mendatang,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (29/12/2019).

Menanggapi hal tersebut, pengamat komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing menilai apa yang disampaikan oleh ICW sudah melampaui batas kewajaran.

“Pandangan dan penilaian tersebut, menurut saya sudah melampaui kewajaran, baik dari aspek dugaan pelanggaran hukum maupun ketidak taatan pada prinsip dan proses ilmiah,” kata Emrus melalui keterangan tertulisnya. Senin (30/12/2019).

“Karena itu, terhadap pandangan dan penilaian ICW tersebut, saya menyarankan kepada Biro Hukum Kepresidenan, Biro Hukum DPR-RI dan Biro Hukum KPK secara terpisah melakukan pengkajian untuk mengurai apakah ada unsur dugaaan pelanggaran hukum,” tambahnya.

Menurut Emrus, jika hasil kajian menunjukkan memenuhi unsur sebagai dugaan pelanggaran hukum, maka tiga biro hukum tersebut secara terpisah harus melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Ini tidak boleh dibiarkan. “Tidak ada yang kebal hukum dengan alasan apapun, baik terhadap yang menamakan dirinya sebagai organisasi anti korupsi,” tegasnya.

Sebagai contoh, lanjut Emrus ungkapan bahwa kehancuran bagi KPK, yang benar-benar disponsori oleh Istana atau Presiden Jokowi dan anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024 mengandung makna yang sangat berpotensi merendahkan Lembaga Kepresidenan-RI dan institusi DPR-RI.

“Ini, menurut saya, ICW sudah sangat keterlaluan,” tandasnya.

Sedangkan dari aspek prinsip-prinsip ilmiah, terhadap pandangan dan penilaian ICW tersebut tegas Emrus belum didukung oleh fakta, data dan bukti yang holistik, kuat, mendalam serta jenuh.

“Dengan kata lain, dari aspek prinsip-prinsip ilmiah, belum cukup kuat fakta, data dan bukti bagi ICW mengemukakan pandangan dan penilaian tersebut sebagai suatu proposisi ilmiah,” terang Emrus.

“Lihat saja salah satu proposisi yang mereka lahirkan sebagai contoh, “Firli Cs adalah pimpinan KPK paling buruk sepanjang sejarah.” Selain proposisi ini sangat prematur tetapi juga dangkal sekali. Sebab, lima komisioner masih hitungan hari memimpin KPK. ICW, menurut saya, tampaknya terlalu emosional sehingga mengabaikan rasionalitas,” tandasnya.

Merujuk pada proposisi ICW tersebut di atas sebagai suatu contoh konkrit, menurut Emrus publik bisa meragukan kredibilitas proses ilmiah yang selama ini dilakukan ICW sebagai sebuah organisasi non-pemerintah (NGO) yang mengawasi dan melaporkan kepada publik mengenai aksi korupsi yang terjadi di Indonesia.

“Untuk itu, saya menyarankan kepada teman-teman di ICW agar lebih hati-hati dari aspek hukum dan prinsip ilmiah dalam melontarkan pandangan dan penilaian (proposisi) ke ruang publik,” pintanya.

“Sebab, jika kurang hati-hati bisa berujung pada proses hukum dan yang paling buruk berpotensi menurunkan kredibilitas dan reputasi ICW dari aspek ilmiah, yang seharusnya dirawat oleh para pihak, terutama orang yang mengabdi di ICW selama ini,” pungkas Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner tersebut.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER