Jumat, 29 Maret, 2024

RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Disusun, Jokowi: Jangan Disusupi Kepentingan Titipan

MONITOR, Jakarta – Dalam waktu dekat, pemerintah akan menyampaikan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR. Presiden Joko Widodo menegaskan, RUU tersebut rencananya akan disampaikan pada bulan Januari 2020.

Jokowi pun menjelaskan, RUU tersebut merupakan sebuah kerja besar menyelaraskan sejumlah undang-undang dan pasal menyangkut 11 klaster, yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga.

Bahkan dengan tegas, Jokowi meminta agar RUU ini tidak disusupi kepentingan titipan lainnya.

“Satu hal saya ingatkan, RUU tersebut jangan sampai disusupi dengan titipan kepentingan yang tidak relevan dengan tujuan dibentuknya RUU ini. Kita akan memberikan akses yang seluas-luasnya kepada publik sebelum mengajukannya ke DPR,” ujar Jokowi usai menggelar rapat terbatas di Bogor, belum lama ini.

- Advertisement -

Dalam proses penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini, ia juga mengajak segenap jajaran terkait juga mempersiapkan regulasi turunan berupa rancangan Peraturan Pemerintah, revisi PP, maupun rancangan Peraturan Presiden.

“Dua omnibus law lain yang akan diajukan ke DPR dalam waktu dekat adalah RUU Omnibus Law Perpajakan dan RUU Omnibus Law Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” terangnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER