MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil menilai usulan ICW agar Presiden Jokowi membentuk tim independen dalam pengembangan kasus Novel Baswedan, belum dibutuhkan.
Ia justru berpandangan, penanganan kasus yang tengah dilakukan kepolisian seharusnya dikawal dan didorong agar mengedepan profesionalisme untuk meraih kepercayaan publik.
“Tim independen tidak dibutuhkan dan buang-buang waktu saja serta kontraproduktif dengan keinginan kita agar kasus ini cepat disidangkan,” kata Nasir dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (30/12).
Tidak hanya itu, Nasir menilai bahwa saat ini polisi sedang dihadapkan dengan pilihan berat karena pelaku penyiraman air keras kepada Novel adalah polisi aktif.
“Polisi saat ini sedang dihadapkan dengan membela korps atau menegakkan kebenaran. Saya mendengar sendiri bahwa Kapolri ingin menegakkan kebenaran meskipun terhadap anggota polisi sendiri,” ucap dia.
Oleh karena itu, anggota dewan dari Aceh ini pun mengingatkan selama ini juga dalam menegakkan disiplin organisasi, banyak anggota Polri yang mengalami sanksi, baik administrasi berupa pemecatan tanpa hormat maupun pidana.
Dalam kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar, misalnya. Nasir menyebutkan, ada perwira menengah polisi yang terlibat dan diproses secara hukum dan divonis bersalah serta dihukum penjara dan dicopot dari keanggotaan Polri.
“Saya mengajak masyarakat untuk memberikan kepercayaan dan mendorong institusi Polri agar dalam mengembangkan kasus Novel tetap transparan dan bertanggungjawab,” serunya.
“Kalau bukan Polri yang kita percaya, lembaga mana yang kita harapkan untuk menyelesaikan kasus Novel?, Ya gak ada,” pungkas dia.