Jumat, 19 April, 2024

DPRD DKI Diminta Klarifikasi soal Polemik Dana Hibah Bamus Betawi

MONITOR, Jakarta – Pencoretan terhadap dana hibah Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dalam APBD DKI 2020 sebesar Rp 6 miliar bakal berbuntut panjang. Sejumlah elemen Betawi meminta DPRD DKI melalui Komisi A memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat Betawi.

Ketua Umum Forum Komunikasi Mahasiswa Betawi (FKMB), Jamaludin atau yang akrab disapa Bang Jamal, menyerukan agar ormas pendukung Bamus Betawi harus minta klarifikasi Komisi A DPRD DKI terkait tidak dimasukannya dana hibah Rp 6 miliar ini.

“Komisi A DPRD DKI harus menjelaskan pada ormas pendukung Bamus Betawi. Apa alasan beliau tidak memasukan dana hibah untuk Bamus Betawi. Ini bentuk Pelecehan terhadap masyarakat Betawi. Bamus Betawi yang jelas ada dalam Perda 4 tahun 2015 kenapa dicoret,” tegasnya.

Menurutnya, dana hibah Bamus Betawi merupakan hak masyarakat Betawi yang sudah berkontribusi untuk APBD DKI lewat pajak yang dibayarkan.

- Advertisement -

“Dengan alasan itu, mestinya Komisi A tidak boleh mencoret angaran Hibah Bamus Betawi. Dan ini bentuk pelanggaran Perda 4 tahun 2015,” sesalnya.

Lebih jauh, Jamal mengungkankan jika alasannya terjadi dualisme Bamus Betawi, idealnya bukan menghilangkan Dana Hibah.

“Tapi menunda pencairannyanya sampe terjadi “Islah” kedua bela pihak. Ormas Betawi harus berani ambil sikap. Kalau perlu cek lagi mana program yang masuk dalam KUA PPAS yang dicoret dan Mana program siluman yang masuk tanpa diusulkan oleh SKPD pada pembahasan KUA PPAS,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER