Jumat, 29 Maret, 2024

Menlu RI Apresiasi Semua Pihak Soal Pembebasan WNI di Filipina

MONITOR, Jakarta – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengucap syukur atas bebasnya dua warga negara Indonesia (WNI) atau anak buah kapal (ABK) korban penyanderaan kelompok bersenjata di Filipina Selatan.

Kedua WNI tersebut, Maharudin bin Lunani dan Samiun bin Maneu itu telah diserahkan kepada keluarga masing-masing, setelah kurang lebih 90 hari ditawan.

“Keberhasilan pembebasan kedua WNI tersebut merupakan buah kerja keras Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina,” kata Menteri Retno, di Jakarta, Kamis (26/12).

Secara khusus, Menteri Luar Negeri tersebut menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Filipina sekaligus bela sungkawa atas gugurnya satu prajurit Filipina dalam operasi pembebasan.

- Advertisement -

“Saya pun juga menyampaikan penghargaan atas kerja sama dan dukungan Menkopolhukam, Menhan, Panglima TNI, Kepala BIN dan Kepala BAIS,” sebutnya.

Untuk diketahui, Maharudin dan Samiun bersama dengan 1 (satu) orang WNI/ABK lainnya yaitu Muhammad Farhan telah diculik dan disandera oleh kelompok bersenjata di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada 23 September 2019.

Melalui kerja sama intensif badan intelijen Indonesia dan militer Filipina, operasi pembebasan berhasil menemukan para penyandera di wilayah Sulu dan terjadi kontak senjata pada tanggal 22 Desember 2019 yang kemudian berhasil membebaskan Maharudin dan Samiun.

​Saat ini terdapat satu orang WNI/ABK atas nama Muhammad Farhan yang masih dalam penyanderaan.

“Upaya pembebasan terus dilakukan melalui kerja sama erat Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina.”

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER