Jumat, 29 Maret, 2024

Intoleransi di Banten Tinggi, IMCC Ajak Masyarakat Rumuskan Advokasi Resolusi Konflik

MONITOR, Jakarta – Direktur Indonesian Muslim Crisis Center (IMCC), Robi Sugara, belakangan ini mengatakan potensi konflik sosial di Provinsi Banten masih sangat mungkin terjadi. Ia menekankan, pemetaan konfik sosial oleh berbagai pihak perlu dilakukan sehingga masalah demi masalah yang akan terjadi dapat diurai dengan maksimal.

Berbagai kajian dan penelitian banyak menyebutkan, Banten adalah daerah zona merah yang memiliki ragam konfik di masyarakat termasuk kasus agama, intoleransi dan ketimpangan ekonomi. Salah satunya mengenai tindakan intoleran yang tumbuh subur di wilayah tersebut, kata Robi, yakni kasus penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang beberapa bulan lalu.

“Konflik terintegrasi dengan kehidupan sosial dan telah memberi penjelasan bahwa konflik itu tidak bisa dihindari. Namun konflik dapat ditangani dengan baik jika perubahan positif yang dikehendaki terus diusahakan termasuk melakukan pemetaan dengan matang, dengan begitu maka masalah tersebut bisa terurai,” ujar Robi Sugara saat menjadi narasumber FGD bertajuk Pemetaan Potensi Konflik dan Resolusi Konflik di Banten Tahun 2020 di Rumah Makan S Rizki, Kota Serang, Banten, Senin (23/12).

Forum FGD yang difasilitasi IMCC ini berupaya mengidentifikasinya masalah, alternatif solusi dan dasar argumentasi usulan yang terdokumentasi tentang pemetaan/potensi konflik dan resolusi konflik di Banten. Selain itu merumuskan rencana tindak lanjut advokasi organisasi masyarakat sipil untuk pencegahan potensi konflik di Banten.

- Advertisement -

Robi pun menyebut, masyarakat dan pihak berwenang harus segera menggali akar masalah, bentuk konflik, faktor penguat, aktor yang terlibat, wilayah, dampak, solusi dan aktor yang berperan dalam konflik sosial di Banten baik yang telah terjadi maupun yang berpotensi terjadi.

Ia menilai, semua potensi sosial di masyarakat dapat dipengaruhi oleh ideologi masyarakat itu sendiri. Temasuk ideologi agama yang tidak selaras dengan prinsip kebangsaan dan empat pilar negara. Menurutnya, jangan sampai ideologi tersebut justru memperkeruh kerukunan umat beragama di Banten.

“Masyarakat Banten telah hidup berdampingan antar umat beragama dan antar komunitas masyarakat yang berbeda-beda sehingga kerukunan umat beragama dan antar umat beragama perlu dipertahankan dan ditingkatkan, agar tak merugikan masyarakat,” tandasnya.

Sementara Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat LP2M UIN SMH Banten, Masykur, mengatakan faktor religiulitas yang menjadi fanatisme telah tumbuh subur di Banten dengan kejadian penusukan Wiranto di Pandeglang pada 2019. Sehingga konflik sosial dengan latar belakang agama perlu mendapat perhatian yang serius pemerintah Provinsi Banten.

“Semua elemen masyarakat Banten harus duduk bersama membuat kesepakatan agar konflik sosial atas nama agama bisa ditanggulangi dengan baik,” ujar Masykur di lokasi yang sama.

Ia juga memberi masukan pada pemerintah Banten dan elemen masyarakat Banten agar segera membuat kesepakatan tentang resolusi konflik di Banten diantaranya dengan cara membuat dialog antar budaya, rekognisi sosial, redistribusi dan pencegahanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER