INDUSTRI

Agus Gumiwang Janji Kawal Investasi Taiwan dari Elektronik hingga Petrokimia

MONITOR, Jakarta – Pemerintah membuka pintu kepada para investor yang ingin masuk ke Indonesia untuk menumbuhkan industri manufaktur. Hal ini guna memperkuat struktur industri di dalam negeri, mulai dari sektor hulu sampai hilir, sehingga akan mendongkrak daya saing.

“Oleh karena itu, Bapak Presiden Joko Widodo menekankan kepada kami untuk mendorong hilirisasi industri di Tanah Air, karena akan berdampak luas terhadap perekonomian nasional seperti peningkatan lapangan kerja,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sesuai keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/12).

Pada Jumat (20/12) kemarin, Menperin sempat melakukan pertemuan dengan sejumlah investor dari Taiwan, antara lain Litemax Electronics Inc., perusahaan yang memproduksi alat komunikasi digital.

Selain itu, perusahaan Taiwan Sugar Corporation serta CPC Corporation selaku perusahaan minyak dan gas alam. Menteri AGK menyebutkan, peluang kolaborasi antara pelaku industri Indonesia dengan Taiwan masih cukup prospektif.

Potensi ini dinilai dapat menguntungkan untuk menumbuhkan perekonomian. Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian turut mengawal sejumlah investasi di sektor manufaktur yang akan masuk dari Taiwan agar bisa cepat terealisasi.

“Kami mendapat laporan bahwa dalam beberapa tahun terakhir sudah banyak misi bisnis dari Taiwan yang datang ke Indonesia. Kami meyakini bahwa misi bisnis ini dan kisah sukses dari perusahaan-perusahaan yang sudah berinvestasi di Indonesia dapat menjadi gerbang untuk meningkatnya investasi ke Indonesia,” paparnya.

Kemenperin mencatat, Taiwan berada pada peringkat ke-15 dengan total realisasi USD926,9 juta atau berkontribusi sebesar 0,7% dari seluruh realisasi penanaman modal asing (PMA) pada lima tahun terakhir. Capaian tersebut perlu terus ditingkatkan, mengingat adanya peluang relokasi industri di tengah situasi perang dagang Amerika Serikat dan China.

Agus menegaskan, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melakukan penyederhanaan terhadap regulasi. Langkah strategis ini dengan mengajak DPR untuk menerbitkan Omnibus Law yang meliputi Undang-undang Cipta Lapangan Kerja dan Undang-undang Pemberdayaan UMKM.

“Masing-masing undang-undang tersebut akan menjadi Omnibus law, yaitu satu undang-undang yang sekaligus merevisi beberapa undang-undang yang sudah ada sebelumnya, bahkan hingga puluhan undang-undang,” jelasnya.

Recent Posts

Menag: MTQ Nasional Punya Makna Sosial dan Kebangsaan yang Sangat Besar

MONITOR, Semarang - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI di Semarang dibuka oleh Menko Bidang…

1 jam yang lalu

Dari Teh hingga Agrowisata, Dana Bergulir LPDB Perkuat Bisnis Puskopkar PTPN VIII

MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi UMKM Aceh Bangkit Pascabencana

MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…

2 hari yang lalu

Soroti Dugaan Korupsi Batu Bara Kukar, LSAK: Uang Disita, Kok Pemiliknya Tidak Ditetapkan Tersangka?

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…

2 hari yang lalu

MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…

2 hari yang lalu