MONITOR, Jakarta – Pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump oleh parlemen Amerika Serikat (AS) menuai peerhatian dari politikus Fahri Hamzah. Eks Wakil Ketua DPR ini mengatakan, sekuat apapun sosok presiden tetap tidak boleh melampaui sebuah hukum.
Fenomena Trump dimakzulkan ini, bagi Fahri, adalah hal yang biasa. Menurutnya, peristiwa pemakzulan presiden di negeri Paman Sam ini sudah terjadi tiga kali kongres.
“Ini untuk ke-3 kalinya kongres Amerika menjatuhkan presiden di sebelah kamarnya. Meski tak ada yang betul-betul jatuh sebelumnya (Andrew Johnson dan Bill Clinton), tapi ini memberi pelajaran kuat dalam tradisi ketatanegaraan Amerika Serikat bahwa tidak ada yg boleh melanggar hukum,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Jumat (20/12).
Ia menegaskan, kejadian pemakzulan Donald Trump adalah bukti bahwa hukum akan berlaku bagi pemimpin yang melanggar.
“Sekali lagi, sistem politik dan ketatanegaraan Amerika Serikat menunjukkan kehebatannya. Bahwa presiden, sekuat dan sehebat apapun tidak boleh melampaui hukum. Sehingga dibuktikan secara telanjang oleh kongres (kamar DPR) bahwa ia telah melanggar dan kayak dijatuhkan,” tukasnya.
Inisiator Partai Gelora Indonesia ini mengingatkan, siapapun presiden sebuah negara agar berhati-hati dalam mengelola kekuasaan. Selain itu, ia berpesan agar pihak legislatif semakin berani untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif.
“Semoga menjadi pelajaran dimanapun. Agar presiden dimanapun tetap berhati-hati. Dan legislatif di manapun berani melakukan pengawasan atas kemungkinan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh top eksekutif. Selamat meneruskan tontonan drama pemakzulan ini!” tandasnya.