Jumat, 29 Maret, 2024

Soroti UU Anti Muslim di India, Fadli Zon Desak Pemerintah Bersuara

MONITOR, Jakarta – Ketua BKSAP DPR Fadli Zon mendesak pemerintah Indonesia untuk bantu menyuarakan aspirasi umat Islam atas kasus diskriminasi yang menimpa muslim India. Dimana, Undang-Undang (UU) Amandemen Warga Negara, atau “Citizenship Amendment Bill” (CAB) oleh Majelis Rendah dan Tinggi India, pada 11 Desember 2019 lalu diloloskan.

UU ini sedang menjadi kontroversi, bukan hanya di India, tapi juga di tengah masyarakat internasional. Dunia Islam umumnya mengecam UU tersebut lantaran dianggap sebagai UU Anti-Muslim yang bersifat diskriminatif dan bisa menimbulkan persekusi.

“Apa yang sedang terjadi di India ini tentunya mengundang keprihatinan kita juga. UU yang diskriminatif terhadap kaum minoritas Muslim di India ini memberi catatan kepada kita mengenai pentingnya mengontrol dan memberi catatan pada merebaknya populisme keagamaan, atau populisme-kanan,” ujar Fadli Zon, dalam keterangan tertulisnya di Twitter, Jumat (20/12).

“Sangat disayangkan, negara demokrasi terbesar di dunia tapi diskriminatif dan intoleran,” tambahnya.

- Advertisement -

Waketum Gerinmdra ini kembali menekankan pemerintah RI untuk turut mengangkat isu ini di dunia internasional. “Saya berharap Pemerintah Indonesia, ikut menyuarakan aspirasi umat Islam Indonesia yang prihatin dengan politik diskriminasi yang mengancam saudara-saudara Muslim di berbagai negara termasuk di India,” imbuhnya.

Menurutnya, sebagai negara demokrasi muslim terbesar di dunia, dan baru terpilih sebagai Anggota Dewan HAM PBB, Indonesia memiliki kapasitas untuk turut merespon situasi yang terjadi di India hari ini. Bahkan situasi yang dialami muslim di Palestina, Rohingya, Uighur dan lain-lain.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER