MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengucapkan selamat pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (20/12).
Herman berharap pimpinan baru KPK dapat bertugas dengan baik dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi.
“Selamat bertugas untuk kelima pimpinan baru KPK, semoga mampu mengemban amanah dalam mewujudkan Indonesia tanpa korupsi sesuai harapkan kita semua,” kata Herman, melalui pernyataan tertulis kepada wartawan.
Untuk diketahui, kelima pimpinan KPK yang baru dilantik tersebut yakni Firli Bahuri (Ketua), Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar. Dari lima nama ini, Alexander Marwata merupakan satu-satunya komisioner petahana KPK.
Herman mengingatkan, tugas berat sudah menanti pimpinan baru KPK. Khususnya dalam menjawab harapan publik akan terwujudkan Indonesia tanpa korupsi sesuai UU tentang KPK.
Bagi Herman, agenda pemberantasan korupsi dapat diselesaikan dengan baik jika ada koordinasi efektif antara semua pihak. Dalam hal ini, kata Herman, DPR RI mendukung kinerja KPK dan semua langkah yang menguatkan agenda pemberantasan korupsi.
“Ingat, agenda pemberantasan korupsi bukan menjadi tugas KPK saja, melainkan tugas bersama seluruh elemen bangsa. Selalu kedepankan koordinasi dan komunikasi dengan aparat penegak hukum lain,” ucap Wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II tersebut.
“Komisi III DPR RI sebagai mitra KPK selalu siap mendukung seluruh kinerja KPK ke depannya,” sambung Herman.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menyampaikan terima kasih kepada komisioner KPK yang menyelesaikan tugasnya pada periode 2015-2019.
“Terima kasih sudah menjadi punggawa terdepan KPK dalam melaksanakan agenda pemberantasan korupsi,” ujar Herman.
Terkait Dewan Pengawas KPK, kata Herman, Komisi III DPR RI menghormati hak Presiden yang secara objektif dan independen memilih figur untuk menjadi Dewan Pengawas KPK.
Ia pun meyakini bahwa Presiden Jokowi punya pertimbangan matang dalam memilih Dewan Pengawas KPK untuk menjawab perhatian masyarakat yang begitu besar.
“Presiden pasti sangat hati-hati dalam memilih nama Dewan Pengawas. Komisi III akan terus mengawasi kinerja Dewas KPK ke depan mengingat cukup besarnya kewenangan Dewas KPK yang diberikan oleh UU KPK,” pungkas Herman.