Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo
MONITOR, Jakarta – Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait ekspor benih lobster nyaris dikritik banyak kalangan. Menteri dari Partai Gerindra itu dinilai telah berseberangan dengan kebijakan Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
Menanggapi kebijakannya dikritik, Edhy tampak tenang. Ia mengatakan, wacana tersebut harus dikaji bersama dengan kepala dingin untuk menemukan solusi dibalik kebijakan tersebut. Pasalnya, kata Edhy, penyelundupan benih lobster untuk diekspor ke luar negeri marak terjadi.
“Sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu keberlanjutan ekosistem lobster di alam. Di lain sisi, banyak nelayan kecil yang menggantungkan hidup dari perdagangan benih lobster ini,” ujar Edhy Prabowo mengutarakan alasannya, Senin (16/12).
Menurut Edhy, upaya pelestarian lingkungan harus dibarengi dengan pertimbangan kelangsungan hidup orang-orang yang mengandalkan mata pencaharian utama dari sektor tersebut.
“Ada masyarakat kita yang hidupnya tergantung nyari benih lobster ini, dia jual, dia dapat uang, bisa hidup. Kalau tiba-tiba kita larang perdagangan benih lobster ini, jadi pekerjaannya apa? Saya hanya fokus bagaimana mereka kerja dulu. Ribuan orang yang menggantungkan hidupnya ini, ini dulu yang harus dicari jalan keluarnya. Ini sudah terjadi beberapa tahun dan ini tugas saya untuk mencari jalan keluar yang memang simulasinya banyak,” jelasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyesalkan peristiwa dugaan intimidasi oleh anggota…
MONITOR, Yogyakarta - Perkumpulan Insan Tani dan Nelayan (INTANI) menjalin kerjasama (MoU) dengan PT Indoraya…
MONITOR, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) membuka pintu bagi generasi muda untuk…
MONITOR, Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (2014-2017) Abdul Djamil mengingatkan seluruh petugas haji…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler…