Kamis, 25 April, 2024

Gugatan Ditolak MK, Tsamara Cs Terpaksa Kubur Mimpi Maju di Pilkada

MONITOR, Jakarta – Politisi muda PSI Tsamara Amani Alatas terpaksa menelan pil pahit lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan tentang batas usia dalam Pilkada. Semula, dari usia 30 tahun untuk gubernur dan 25 tahun untuk walikota/ bupati menjadi 21 tahun.

Keputusan MK tersebut menghentikan niat Tsamara dan rekan-rekannya seperti Politisi PSI Faldo Maldini untuk maju di Pilkada. Meski kecewa, Tsamara mengaku tetap menghormati amar putusan majelis hakim.

“Kami menghormati keputusan MK yang menolak gugatan batas usia dalam Pilkada dari 30 tahun untuk gubernur dan 25 tahun untuk walikota/bupati menjadi 21 tahun,” ujar Tsamara Amani, Kamis (12/12).

Perempuan keturunan Arab tersebut mengaku sedih lantaran masih ada diskriminasi terhadap hak politik anak-anak muda.

- Advertisement -

“Namun harus diakui kami sedih bahwa diskriminasi terhadap anak muda yang ingin mengabdi di daerah masih dilanggengkan,” ucapnya kecewa.

Ia pun mengaku bingung karena anak-anak muda seolah dinilai kurang mapan dan tidak diberikan ruang berkontestasi di dunia politik.

“Mengapa kita tidak memberikan kedaulatan penuh kepada publik untuk menentukan siapa tokoh yang layak memimpin mereka tanpa memandang usia? Mengapa kita membatasi hak anak muda untuk dipilih dalam demokrasi?” tandasnya.

“Entah apa jawabannya. Mimpi kami harus gugur untuk sementara ini. Tapi bukan berarti kami berhenti,” imbuh lulusan Universitas Paramadina ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER